JAKARTA, PERHUTANI (26/10/2016)| Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Budi Adi dan Dekan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor Rinekso Soekmadi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penelitian dan Kajian Bisnis Model Pengelolaan Sumberdaya Hutan Pada Kawasan Dengan Interaksi Masyarakat di Wilayah Kerja Perum Perhutani, di kantor pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (26/10).
Penelitian bersama (joint research) dua perguruan tinggi tersebut bertujuan untuk mengetahui interaksi yang terjadi antara masyarakat dengan kawasan hutan, mengetahui faktor-faktor yang paling berperan dalam mendorong keberhasilan pengelolaan hutan dengan interaksi masyarakat tinggi sekaligus merumuskan strategi bisnis model yang tepat pada kawasan hutan.
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada dan Institut Pertanian Bogor memiliki kompetensi membuat kajian-kajian dari aspek ekologi, sosial dan ekonomi terkait model pengelolaan hutan. Selama ini telah banyak hasil-hasil penelitian ke dua perguruan tinggi tersebut yang dilakukan di wilayah kerja Perum Perhutani dan dimanfaatkan perusahaan.
Direktur Utama Perum Perhutani mengatakan bahwa kepakaran fakultas kehutanan dua perguruan tinggi tersebut tidak diragukan. Hasil join research mereka diharapkan dapat memberikan masukan tentang model pengelolaan sumberdaya hutan khususnya pola pemanfaatan hutan dengan pangan yang tepat dimasa depan.
“Saya yakin pakar-pakar kehutanan yang hebat tersebut apabila disatukan akan menghasilkan karya luar biasa berupa kajian bisnis model pengelolaan hutan untuk Perum Perhutani kedepan. Apakah untuk lokasi-lokasi dengan interaksi masyarakat yang tinggi saat ini model pelestarian kawasan hutan perlu ada improvement lagi,” kata Denaldy saat penandatanganan MoU.
Perum Perhutani mengelola 2.4 juta ha kawasan hutan di Jawa Madura yang padat penduduk. Sistem tebang dan tanam dalam pengelolaan hutan menerapkan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektar yang ditebang Perhutani menanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumberdaya hutan.
Tidak kurang dari 5.300 desa berada di sekitar kawasan hutan dan Perhutani kerapkali memiliki persoalan terkait pengelolaan hutan pada lokasi-lokasi yang interaksi masyarakatnya tinggi. Perum Perhutani telah bermitra dengan lebih kurang 5.289 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam program PHBM dan memberikan kontribusi hasil bagi lebih kurang Rp 36,7 milyar selama lima tahun terakhir ditambah dengan kontribusi tanaman pangan berupa jagung, padi dan lainnya. Namun demikian Perum Perhutani sebagai BUMN Kehutanan terus berusaha meningkatkan kerjasamanya dengan masyarakat untuk kesejahteraan mereka dan kelestarian hutan.
Budi Adi dan Rinekso Soekmadi yang hadir pada penandatanganan MoU tersebut sangat mendukung kerjasama joint research yang diinisiasi Perhutani tersebut. (Kom-PHT/Kanpus/PR2016).
Copyright©2016