KUNINGAN, PERHUTANI (18/07/2023) | Dalam rangka antisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menghadiri Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpra) Karhutla yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan bertempat di Kebun Raya Kuningan, Desa Padabenghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, pada hari Sabtu (15/07).
Hadir dalam apel tersebut Administratur KPH Kuningan Teguh Waluyo di dampingi oleh Wakil Administratur KPH Kuningan Yana Yunara beserta jajaran, Bupati Kuningan Acep Purnama di dampingi oleh Wakil Bupati Muhamad Ridho Sugan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan, Komando Distrik Militer 0615 Kuningan Bambang Kurniawan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuningan Willy Andrian, Kepala Dinas Teknis (Kadis) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan Indra Bayu Permana, Kadis Sosial Kabupaten Kuningan Deni Hamdani, Kadis Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah, segenap Camat dan Kepala Desa Kabupaten Kuningan, serta masyarakat setempat.
Teguh Waluyo memberikan apresiasinya kepada pihak Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan dan segenap stakeholder yang telah melaksanakan kegiatan apel antisipasi karhutla di musim kemarau ini. Dengan adanya koordinasi ini diharapkan nantinya segenap stakeholder dapat berperan aktif juga dalam melakukan antisipasi karhutla bersama Perhutani.
“Apel ini bentuk keseriusan dan kesiapsiagaan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menghadapi dan mengantisipasi karhutla. Setiap stakeholder diharapkan bisa melaksanakan aksi penguatan kesiapsiagaan dan penguatan dini seperti melakukan pengecekan atau inspeksi sarana prasarana yang harus di perlukan terhadap kemungkinan yang akan terjadi karhutla,” tambahnya.
Dalam amanatnya, Acep Purnama pun mengharapkan semua pihak baik dari Pemerintahan, swasta dan masyarakat dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan penanggulangan bencana agar dapat berpartisipasi dan juga mengupayakan pencegahan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Sesuai arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan bencana agar lebih di utamakan pencegahannya. Demikian pula halnya dengan kebakaran hutan dan lahan yang merupakan kategori bencana, karena akibat kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kabut asap yang dapat merugikan dari beberapa sektor mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi dan transportasi,” jelasnya.
(Kom-PHT/Kng/Ddi).
Editor : AGS
Copyright©2023