DETIK.COM (22/05/2024) | BPBD Banyuwangi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait Penanggulangan Bencana dalam kawasan hutan Negara. Penanggulangan ini lantaran rawan bencana yang dipicu dari wilayah kehutanan.
MoU disepakati bersama Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan dan KPH Banyuwangi Utara dalam rangka penyamaan langkah dan tindakan. Ini untuk meningkatkan hubungan baik kelembagaan dalam penyelenggaraan program penanggulangan bencana dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan di wilayah kerja KPH Banyuwangi Selatan dan Banyuwangi Utara.
Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo mengaku MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemetaan wilayah kerawanan sebagai mitigasi bencana hutan. Pengadaan peralatan deteksi dini bahaya longsor dan banjir juga akan menjadi fokus ke depan.
“Potensi bencana di wilayah KPH Banyuwangi Selatan ini bersama BPBD bisa dibuat sebuah pemetaan atau pengadaan peralatan yang dapat mendeteksi bencana, seperti di wilayah pantai selatan yang rawan adanya bencana tsunami diperlukan prasarana untuk deteksinya,” terang Wahyu di Ruang rapat Witama Kantor BPBD Banyuwangi, Rabu (22/5/2024).
Wahyu menambahkan, MoU tersebut harus dilanjutkan dengan implementasi tindakan penanggulangan bencana lebih nyata. Ia yakin, sinergi tersebut bisa mengurangi dampak bencana yang berpotensi terjadi di wilayah KPH Banyuwangi Selatan dan sekitarnya.
“Terima kasih kepada BPBD Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya, hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama dan perlu untuk segera tindak lanjut dalam implementasinya,” tegasnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi Danang Hartanto menjelaskan MoU tersebut menjadi pintu masuk dimulainya aksi tanggap bencana. Ini untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat.
“Yakni dengan melakukan mitigasi bencana seperti di musim panas sekarang di wilayah Perhutani Banyuwangi Selatan dan utara yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maka kita dapat melakukan upaya pencegahan dan mitigasi bencana dengan mencari sumber mata air terdekat dan upaya pasca bencana dengan rehabilitasi dan reboisasi bersama,” terang Danang.
Menurutnya dengan MoU itu, BPBD, Pemkab Banyuwangi dan Perhutani bisa menciptakan situasi kondisi alam lingkungan Banyuwangi yang kondusif dan menjadi daya tarik pariwisata.
“Banyuwangi menjadi jujugan wisatawan sehingga perekonomian tumbuh ini juga merupakan komitmen kami untuk turut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
MoU antara BPBD dan Perhutani ini memuat tindakan pra bencana meliputi kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan. Saat terjadi bencana, ada kegiatan meliputi siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat ke pemulihan. Sedangkan pasca bencana meliputi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. (erm/fat)
Sumber : detik.com