KENDAL, PERHUTANI ( 30/01/2020 ) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama LMDH Wana Makmur mengembangkan budidaya tanaman porang di kawasan hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja dua tahun terakhir ini.
Budidaya porang dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu di petak 15 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Darupono, BKPH Boja dan petak 45 RPH Palir, BKPH Mangkang KPH Kendal dengan luas 6 Ha. Budidaya teresebut dilakukan di bawah tegakan tanaman jati karena porang merupakan tanaman yang toleran dengan naungan hingga 60%.
Administratur KPH Kendal Herdian Suhartono menyambut baik dan mendukung apa yang telah dirintis oleh LMDH Wana Makmur dengan mengembangkan porang secara swadaya.
”Budidaya porang merupakan sinergi yang baik antara Perhutani dan masyarakat. Tegakan hutan akan terjaga dan tanaman porang sangat menjanjikan kedepannya, dapat dijadikan usaha produktif masyarakat dengan mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi sehingga masyarakat sejahtera hutan lestari akan terwujud,”ujarnya.
Porang adalah tanaman umbi-umbian dari marga Amorphophallus. Manfaat umbi porang digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, selain juga untuk pembuatan lem dan jelly. Umbi porang banyak mengandung glucomannan berbentuk tepung. Glucomannan merupakan serat alami yang larut dalam air biasa digunakan sebagai emulsifier dan pengental makanan, bahkan dapat digunakan sebagai bahan pembuatan lem ramah lingkungan dan pembuatan komponen pesawat terbang. (Kom-PHT/Knd/Myk)
Editor : Ywn
Copyright©2020