ANTARAJATIM.COM, SURABAYA (29/7/2016) | Para siswa SMAN 1 Pamekasan, Jatim dalam kegiatan Perhutani dalam program BUMN Mengajar pada Kamis (27/7) mempertanyakan masalah amnesti pajak hingga tambang di Papua.
“Ternyata para siswa SMAN 1 Pamekasan cukup kritis, tidak hanya menanyakan peran Perhutani secara luas, tapi juga masalah amnesti pajak hingga tambang di Papua ditanyakan juga,” ujar Kepala Divisi Regional (Kadivre) Perum Perhutani Jawa Timur, Andi Purwadi dalam rilisnya yang diterima Antara di Surabaya, Jumat.
Andi dalam kesempatan ini terlibat diskusi cukup panjang dengan lebih kurang 165 siswa dari berbagai kelas X-XII, sehingga kegiatan berlangsung molor hingga sore hari. Padahal, mestinya para siswa pulang siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.
Banyak pertanyaan dilontarkan para siswa tentang peran BUMN secara luas, hingga terkait program pemerintah terkini seperti amnesti pajak maupun tambang di Papua, ucap Andi.
Salah satu siswa yaitu Agus menyatakan kebanggaannya mengikuti acara ini.”Dari awal saya terkesan dengan penjelasan Perhutani. Banyak pengetahuan tentang peran BUMN dan kegiatan Perhutani. Ternyata Perhutani tidak hanya mengelola hutan, tapi   juga membantu masyarakat sekitar hutan dan mengelola wisata,” ujar Agus.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pamekasan Dra  Faridah, M.Pd menyatakan kegembiraannya dan bangga karena sekolah yang dipimpinnya dipilih Perhutani menjadi salah satu sasaran kegiatan BUMN Mengajar 2016.
“Pihak sekolah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi belajar para siswa. Selain itu, terjalin kerja sama yang baik antara Perum Perhutani dengan SMA Negeri 1 Pamekasan, syukur bisa dituangkan dalam ‘MoU’. Pemilihan sekolah di Pulau Madura ini tepat dan lagi acara ini waktunya pas anak-anak baru saja masuk semester baru,” ubap Faridah.
Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani, John Novarly menyatakan bahwa program BUMN Mengajar sebelumnya dilaksanakan oleh Direksi di lokasi asal sekolah masing-masing anggota direksi tersebut. Tetapi tahun ini sesuai ketentuan dari Kementerian BUMN kegiatan mengajar dapat dilakukan oleh Kepala Wilayah BUMN di wilayah masing-masing. Perhutani menetapkan enam lokasi mengajar di empat kota di Pulau Jawa dan Madura.(*)
Editor: Chandra Hamdani Noer
Tanggal : 29 Juli 2016
Sumber : antarajatim.com