KENDAL, PERHUTANI (10/10/2016) | Sepuluh pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan belajar sistem pengelolaan hutan di Perhutani KPH Kendal Sabtu (1/10) beberapa waktu lalu diterima langsung oleh Wakil Administratur /KSKPH Kendal Rovi Tri Kuncoro.
Ketua rombongan Dishut Banjar mengatakan bahwa pihaknya ingin belajar sistem manajemen KPH dan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat PHBM yang dilaksanakan Perum Perhutani.
Perhutani KPH Kendal adalah salah satu Unit Manajemen KPH Perhutani pemegang sertifikat internasional Sustainable Forest Management standard Forest Stewardship Council (FSC) dan Sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), sehingga sumberdaya hutan seluas 20.428,40 Ha terjamin kelestariannya.
Kegiatan kelola sosial Perum Perhutani yaitu PHBM yang diimplementasikan sejak 2001 telah menjadi bagian dalam sistem pengelolaan hutan Perhutani dan diakui masyarakat sekitar hutan memberikan manfaat bagi mereka berupa kontribusi pangan, pakan ternak, air, penyerapan tenaga kerja bahkan hasil bagi produksi hasil hutan sesuai dengan nilai kontribusi masyarakat pada kegiatannya.
Menurut Rovi Tri Kuncoro saat ini di KPH Kendal terdapat 82 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bekerjasama dengan Perhutani dalam PHBM. Desa-desa tersebut bertanggungjawab pada desa-desa pangkuan masing-masing. Mereka mendapatkan kesempatan untuk menanam tanaman pangan seperti jagung, padi dan palawija lainnya termasuk kewajiban untuk memelihara tanaman hutan dan pengamanannya hingga pohon ditebang. Perhutani juga memberikan kredit usaha (softloan) dengan bunga rendah lewat skema PKBL.
Rombongan mengakhiri kunjungannya ke lokasi LMDH Berkah di Desa Gondang Kecamatan Subah Kabupaten Batang wilayah RPH Jatisari Utara BKPH Subah melihat usaha yang dilakukan LMDH tersebut. (Kom-PHT/Kdl/TT)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2016