JAKARTA, PERHUTANI (17/2/2025) | Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmojo dan Wamen Perindustrian Faisol Riza melakukan kunjungan kerja ke lokasi produksi hasil hutan kayu yang dikelola oleh Perum Perhutani di petak 138-3 RPH Mundu BKPH Jatiketok KPH Saradan Divisi Regional Jawa Timur, lokasi tersebut masuk wilayah administratif Desa Mundu, Saradan Kabupaten Madiun pada Senin (17/2). Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dekat tentang pengelolaan hutan yang berkelanjutan utamanya proses produksi kayu untuk mendorong inovasi dalam industri kehutanan.
Dalam kunjungan tersebut, para Wakil Menteri Kabinet Merah Putih tersebut meninjau langsung proses pemanenan kayu yang dilakukan dengan prinsip kelestarian, dimulai dengan simulasi penebangan, pembagian batang, pencatatan produksi hasil hutan, serta pengangkutan kayu.
Wamen Kartiko mengungkapkan, kunjungan ini menjadi momentum untuk mempercepat implementasi teknologi hijau dalam industri kehutanan. Pemerintah mendorong pemanfaatan digitalisasi dan teknik pemanenan modern yang dapat meningkatkan efisiensi serta mengurangi dampak terhadap lingkungan.
”Saya melihat langsung bagaimana Perum Perhutani menerapkan prinsip keberlanjutan dalam setiap tahap operasinya, kayu yang berkualitas dan bersertifikat dihasilkan dari hutan yang dikelola secara lestari, hal yang tidak kalah penting adalah kemudahan dan kecepatan pelayanan pembelian kayu untuk mitra dan masyarakat ” ujar Kartika.
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan di lokasi ini kita bisa melihat rangkaian kegiatan pemanenan dan alur penatausahaan hasil kayu di Perhutani yang dilakukan dengan prinsip kelestarian serta tahap pembelian kayu yang berkualitas dan bersertifikat dengan mudah secara online melalui TokoPerhutani.
Pengelolaan hutan di Perum Perhutani dilakukan bersama masyarakat desa sekitar hutan, dimana petak tersebut merupakan petak pangkuan LMDH Wono Karyo dengan mayoritas anggotanya menggarap hutan dengan sistem tumpangsari agroforestry jagung. Upaya ini berkontribusi pada kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
”Proses produksi hasil hutan kayu di Perum Perhutani telah memenuhi kaidah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia serta telah memenuhi standar Forest Stewardship Council (FSC) yang merupakan sistem sertifikasi untuk mendukung produksi dan pengolahan produk kayu yang lestari”, jelas Wahyu.
Hasil hutan dari Perum Perhutani menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri, mulai dari industri perkayuan, furnitur, hingga kertas dan bioenergi. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, kita bisa memastikan bahwa industri ini tetap berkembang tanpa mengorbankan lingkungan.
Selain meninjau proses penebangan, Wamen BUMN dan Wamen Perindustrian juga menyalurkan paket Sembako dan uang tunai bagi para pihak yang terlibat dalam proses penebangan, yaitu operator chainsaw, mandor tebang, dan sopir angkutan kayu.
Kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BUMN, masyarakat, dan pemerintah dalam upaya membangun sektor kehutanan yang lebih maju dan berkelanjutan. Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung peran Perum Perhutani dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.
(Kom-PHT/PR/2025-II-5).
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Sofiudin Nurmansyah – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 7805730
Fax. (021) 7805731
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id