JATIROGO, PERHUTANI (10/04/23) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hidayaturohman Kabupaten Tuban tentang Pendampingan Kegiatan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif, yang dilaksanakan di Aula Kantor Perhutani Jatirogo, Senin (10/04).

Administratur Perhutani Jatirogo Bayu Nugroho dalam kesempatan itu menyatakan, “Maksud dan tujuan dilaksanakannya penandatanganan ini antara lain untuk melakukan pendampingan kegiatan kepada Mitra Kehutanan Perhutani Produktif, sehingga peningkatkan produkstifitas sumberdaya manusia masyarakat desa hutan dan produktifitas sumberdaya hutan dapat tercapai dengan baik,“ katanya.

“Tugas pendampingan ini antara lain pembentukan entitas bisnis yang berasal dari kelompok usaha masyarakat desa hutan, serta membantu penyelesaian konflik perhutanan sosial di wilayah kerja Perhutani Jatirogo,” tambahnya.

Sementara itu, Yahmani Ketua LSM Hidayaturrohman mengatakan, bahwa fungsi dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) adalah melaksanakan aktifitas penyuluhan secara kontinyu kepada masyarakat, dalam kegiatan pembangunan sektor kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan kehutanan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, katanya. (Kom-Pht/Jtr/eva)

Editor : Uan
Copyright © 2023