BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (30/11/2024) | Dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) atau Jalan Pantai Selatan (Pansela) di kawasan hutan wilayah KPH Banyuwangi Selatan yang termasuk dalam administrasi Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Jember menggandeng berbagai pihak untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) dan pemeriksaan lapangan (riklap). Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Perhutani sebagai salah satu syarat penerbitan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Acara tersebut berlangsung di Kantor Dinas PU Bina Marga & SDA Kabupaten Jember pada Kamis hingga Jumat (28/11).
Sejumlah pihak terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Perhutani Divre Jawa Timur, Deperen Bangbis, KPH Banyuwangi Selatan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jawa Bali, Dinas PU Bina Marga & SDA, Bappeda Kabupaten Jember, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, serta instansi terkait lainnya.
Kepala KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, melalui Kepala Seksi Pengelolaan dan Perlindungan Hutan (Kasi PPB), Widodo, menyatakan dukungan penuh terhadap program pembangunan JLS/Pansela yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). “Kami mendukung penuh program ini dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk melalui tahapan riklap untuk memperoleh Pertek Perhutani. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan,” tegasnya.
Widodo juga menekankan pentingnya sinergi antara Perhutani, Pemerintah Kabupaten Jember, dan instansi terkait lainnya. “Kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini harus dipertahankan. Setelah PPKH diterbitkan dan kewajiban pemohon dipenuhi, kami optimistis pembangunan JLS/Pansela akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan dan pemberdayaan lokal,” tambahnya.
Kasi Pengukuran Tata Batas dan PKH Deperen Bangbis Divre Jawa Timur, Fitra Praharsa Utama, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan dilakukan di petak 1a-1 dan 1a-8 RPH Malangsari BKPH Genteng, yang masuk dalam kawasan administrasi Kabupaten Jember. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan teknis dalam permohonan PPKH. Program ini adalah bagian dari PSN yang harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Kepala Bidang Data dan Aset Infrastruktur Dinas PU Bina Marga & SDA Kabupaten Jember, Danang Andriasmara, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung percepatan PPKH. “Pembangunan JLS/Pansela diharapkan memberikan dampak positif berupa peningkatan ekonomi masyarakat sekitar dan potensi pengembangan destinasi wisata baru di wilayah Pantai Selatan,” kata Danang.
Sementara itu, Pungky Enggar P. dari BPJN Jawa Timur-Bali mengungkapkan bahwa sinergi semua pihak sangat penting untuk menyukseskan proyek strategis ini. “Melalui rakor dan riklap di lapangan, kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga percepatan pembangunan JLS/Pansela dapat terwujud. Proyek ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan, tetapi juga mempercepat pembangunan wilayah secara keseluruhan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2024