BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (15/10/2024) | Sebagai upaya untuk mendukung program Banyuwangi Bersih dan Sehat, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan berbagai pihak terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) berkonsep ramah lingkungan. Rakor ini diadakan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (15/10).
Kepala Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menjelaskan bahwa program TPAS yang direncanakan di area hutan petak 77 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Karetan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karetan, merupakan bagian dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.7 Tahun 2021. “Tujuan utamanya adalah menciptakan hutan yang bersih dari sampah, mengurangi aktivitas pembuangan sampah sembarangan di hutan, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Selain itu, TPAS yang ramah lingkungan ini juga dapat menjadi lokasi wisata edukasi,” ungkap Wahyu. Ia menegaskan komitmen Perhutani untuk mendukung program ini sesuai regulasi yang berlaku.
Wahyu juga menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi yang baik antara Perhutani dan Pemkab Banyuwangi selama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan. “Penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, memberdayakan muatan lokal, serta mendukung program Pemkab Banyuwangi menuju kota bersih dan sehat,” jelasnya.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, turut menyampaikan apresiasi kepada Perhutani Banyuwangi Selatan atas dukungannya dalam persiapan pembangunan TPAS yang berkonsep ramah lingkungan. “Kami berharap sinergi antara Perhutani, Pemkab Banyuwangi, CDK, dan stakeholder lainnya dapat mempercepat persetujuan PPKH dari Kementerian LHK untuk mewujudkan pembangunan TPAS,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handajani, juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Banyuwangi dengan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan pihak terkait lainnya. “Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan Perhutani dalam mempercepat proses persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan TPAS,” tandasnya.
Handajani menambahkan, proses pemenuhan syarat untuk PPKH saat ini sedang berlangsung. Ia berharap dukungan dan komitmen semua pihak terus terjalin, sehingga percepatan persetujuan PPKH dapat segera terlaksana. “Kami juga sepakat untuk tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dan segera menindaklanjuti dengan kunjungan lapangan bersama dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Pj. Sekda Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, dan dihadiri oleh Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo beserta jajarannya, serta perwakilan dari DLH, Bappeda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyuwangi, CDK, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang (PU CKPP), PT. PLN UP3 Banyuwangi, Dinas Perhubungan, PT. Systemiq Lestari Indonesia, Camat Purwoharjo, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Desa Karetan. (Kom-PHT/Bws/Dik)
Editor:Lra
Copyright©2024