BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (9/10/2024) | Dalam rangka percepatan proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan pada kawasan hutan di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk Tempat Pemrosessan Akhir Sampah (TPAS), Pemkab Banyuwangi gandeng Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Dinas PU CKPP Banyuwangi, Bappeda Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Camat Purwoharjo, PT. Systemiq Lestari Indonesia dan Kontraktor Pelaksana melakukan Tinjau Lapangan bersama di petak 77 RPH Karetan BKPH karetan KPH Banyuwangi Selatan masuk Desa karetan Kec. Purwoharjo Banyuwangi pada Selasa (8/10).

Administratur/KKPH Banyuwangi Selatan melalui KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Persusahaan (HKA KP) Didik Nurcahyo menyampaikan pada prinsipnya mendukung program PPKH untuk TPA Sampah pada area kawasan hutan area kerja Perhutani yang dibarengi dengan kegiatan tinjau lapangan bersama guna memastikan upaya dan langkah berikutnya guna percepatan proses terbitnya PPKH TPA sampah, kegiatan PPKH untuk TPAS pada area hutan merupakan kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan yang telah diatur pada regulasi yang berlaku saat ini yakni Peraturan Menteri LHK No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan, dan dalam hal ini kami mendukung program tersebut dan kami siap suksesi dalan pelaksanaannya karena ini bagian dari program pembangunan pemerintah, tandasnya.

Lanjut Didik, kami berharap hasil peninjauan lapangan ini menjadi pendukung menuju percepatan proses permohonan persetujuan penggunaan kawasan nantinya, dan kepada Pemerintah Kecamatan Purwoharjo dan Desa Karetan agar dapat memberikan informasi dan pemahaman pada masyarakat sekitar hutan bahwa TPAS ini masih dalam proses dan untuk bersabar serta dapat membantu mengkondusifkan lingkungan masyarakat, paparnya.

Selanjutnya Kepala DLH Banyuwangi melalui Kepala Bidang Pengawasan dampak Lingkungan (Wasdal) Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banyuwangi Rudianto menyampaikan bahwa menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kerja sama antara Pemkab Banyuwangi dengan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan pihak terkait lainya, serta disampaikan juga apresiasi atas dukungan kegiatan pembangunan oleh Pemkab Banyuwangi termasuk program Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) pada kawasan hutan areal kerja Perhutani melalui PPKH, dan kami berharap dukungan dan komitmen semua pihak untuk percepatan menuju persetujuan penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dalam pelaksanaanya yang saat sekarang dalam proses pemenuhan syarat untuk proses PPKH, kami sepakat dan sependapat akan selalu perpedoman pada regulasi yang berlaku, harapnya.

Sementara Kasubid Sarana dan Prasarana Bappeda Kab. Banyuwangi M.Lutfi menekankan dari hasil peninjauan lapang ini kita dapat mencatat hal-hal perlu dilakukan guna percepatan PPKH dan pesan kami agar DLH segera lakukan percepatan pemenuhan persyaratan dokumen lingkungan untuk kelengkapan proses PPKH untuk proses lanjutan hingga proses persiapan pembangunan TPA sampah. Kami berharap semua pihak untuk tetap bersinergi dan sepakat serta bekerjasama implementasinya secara bersama-sama dan stakeholder lainya guna suksesnya program tersebut, pungkasnya. ( Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2024