MADIUN, PERHUTANI (30/7) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun terdapat beberapa situs budaya yang memiliki khasanah dan daya tarik tersendiri. Situs tersebut hampir semua berupa makam yang menurut masyarakat setempat merupakan makam leluhur/sesepuh dari warga yang memiliki pengaruh terhadap warga sekitar, antara lain Situs Makam Syeh Ahmad yang berada Petak 101b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tambak Merang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dagangan.
Situs-situs budaya merupakan salah satu warisan leluhur yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak mengalami kerusakan. Sehubungan hal tersebut Perum Perhutani Madiun secara rutin mengadakan evaluasi terkait kelola situs budaya dalam upaya pemenuhan pengelolaan hutan lestari dengan prinsip FSC (Forest Stewardship Council). Situs budaya yang telah terindentifikasi berada dalam kawasan hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun sebanyak 13 Situs budaya dengan keluasan di bawah 1 Ha, semuanya terletak di hutan berstatus LDTI (Lokasi Dengan Tujuan Istimewa).
Dari sekian Situs yang berada di wilayah KPH Madiun Situs Makam Syeh ahmad yang sering dikunjungi masyarakat dalam maupun luar kota Madiun. Selain dijadikan sebagai tempat melangsungkan ritual-ritual budaya (syukuran, semedi, meminta berkah dan lain sebagainya), tempat-tempat tersebut juga menjadi obyek wisata yang memiliki keunikan tersendiri. Sebagai Unit Manajemen yang bertanggung jawab dalam pengelolaan hutan lestari di wilayah Madiun dan sekitarnya, Perhutani KPH Madiun turut berkontribusi terhadap pelestarian situs-situs budaya yang terdapat didalam kawasan hutan. (Kom-PHT/Mdn/Yudi).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015