JAKARTA – Pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN kehutanan hampir final dan ditargetkan pada September tahun ini sudah bisa diresmikan.

Perum Perhutani yang sedianya menjadi induk usaha kini bersama PT Inhutani l-V terus berkoordinasi guna menyelesaikan proses sinergi yang saling menguntungkan, termasuk melakukan sosialisasi kepada para karyawan masing-masing BUMN itu.

Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto mengatakan, Perhutani dan Inhutani terus melakukan koordinasi untuk menentukan langkah ke depan. Saat ini, kedua BUMN memang masih beroperasi seperti biasa, namun sambil berjalan terus dikoordinasikan tentang sinergi jangka pendek dan jangka panjang setelah holding BUMN kehutanan terbentuk. “Sesuai arahan, BUMN kehutanan dan BUMN perkebunan mulai berjalan September. Perhutani dan Inhutani terus berkoordinasi soal ini, persiapan terus berjalan, rapat internal Perhutani dan Inhutani I-V terus dilakukan. Tujuannya supaya tidak ada kegamangan dan kekhawatiran yang membuat kedua perusahaan tidak semangat,” kata Bambang usai acara BUMN Marketeers Club bertema Transformasi Menuju Perhutani Unggul di Jakarta, Selasa (19/8).
Sejumlah persiapan yang dilakukan Perhutani dan Inhutani I-V di antaranya direksi masing-masing BUMN akan melakukan road show untuk menenangkan karyawan. Dengan Inhutani I-V menjadi anak perusahaan Perhutani tentu akan ada kekhawatiran dari para karyawan masing-masing BUMN. “Memang akan ada perampingan karyawan. Tapi kami usahakan untuk Inhutani tidak ada perampingan. Karyawan akan ditawarkan untuk mengelola hutan atau pensiun. Kemungkinan besar akan ada pemangkasan karyawan 100 orang dari saat ini 400 karyawan, kami akan keluarkan biaya pesangon Rp 70 miliar,” kata dia.
Terkait perubahan direksi dengan terbentuknya holding tersebut, Bambang mengatakan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pergantian direksi baru akan dipikirkan tahun depan setelah holding terbentuk. Apabila langsung ada pergantian direksi dikhawatirkan membuat resah karyawan masing-masing BUMN tersebut.
Di sisi lain, Perhutani juga belum berpikir untuk menyuntikkan dana bagi Inhutani karena penyusunan anggaran tahun ini sudah dilakukan pada awal tahun. Begitupun utang lnhutani juga akan dibiarkan terlebih dahulu, apabila diberikan suntikan dana saat ini Inhutani akan malas mencari laba “Yang penting saat ini bagaimana BUMN bisa bekerja untuk membayar utang, kalau ada holding kan nanti ada kepercayaan dari investor terhadap Inhutani karena ada back up dari Perhutani. Soal suntikan dana menjadi fokus ke depan karena soal ini harus direncanakan, tidak asal-asalan dan bisnis harus jelas,” kata dia
Lebih jauh pembentukan holding BUMN kehutanan memang mendesak. Salah satu alasannya adalah untuk memajukan BUMN kehutanan. Saat ini, dari luas hutan produksi 60 juta hektare (ha) hanya 4 juta ha di antaranya yang dikuasai dan dikelola pemerintah melalui BUMN. Padahal, area hutan ini bisa menjadi pemersatu bangsa dan negara. “BUMN kehutanan menjadi penting perannya sebagai bumper. Suatu saat nanti BUMN Kehutanan bisa menjadi acuan pengelolaan hutan yang lestari, apabila tidak ada dukungan pemerintah tentu sulit,” kata dia
Direktur Indef Enny Sri Hartati mengatakan, konsolidasi BUMN memang harus didorong demi tercapainya efisiensi dan peningkatan produktivitas.
Saat ini, ada kecenderungan pengelolaan BUMN itu lemah, BUMN sebagai perusahaan bisnis dan agen perubahan justru tidak bisa indepeden. BUMN sering mendapat intervensi politik sehingga tidak bisa dikelola profesional “Penggabungan Perhutani dan Inhutani belum bisa dipastikan efisien bila tidak ada perubahan pengelolaan dan terobosan manajerial apabila ingin menjadi unit bisnis yang efisien dan profesional, harus steril dari kepentingan politik ini baru menuju BUMN sehat,” kata dia
Karakteristik Berbeda
Bambang menuturkan, masing-masing BUMN kehutanan memiliki kekhasan atau karakteristik masing-masing. Karena itu, kedua pihak akan saling melihat kekuatan masing-masing BUMN, terutama lnhutani I-V, misalnya produk-produk kehutanan apa yang bisa diselamatkan atau terus dilanjutkan produksinya. Saat ini Inhutani I dan Inhutani II mempunyai industri kayu yang prospektif, industri yang sama juga dimiliki Perhutani. “Kalau yang seperti ini nanti akan ada penggabungan produksi kayu dari BUMN-BUMN itu. Dengan teknologi bisa dicampur produksi kayu jati yang mahal dengan kayu yang lebih murah, seperti di luar negeri,” ujar dia Menurut Bambang, untuk bisnis hilir, Inhutani I dan II juga bisa ditugaskan untuk memproduksi kayu. Sedangkan untuk produk gondorukem bisa diserahkan ke Inhutani IV. Bisa juga nantinya dibuat pabrik kecil di Medan, sedangkan pabrik lain yang sifatnya terintegrasi di Aceh. Idealnya, nantinya tidak ada lagi BUMN kehutanan yang menjual produk kehutanan mentah melainkan yang sudah dalam bentuk produk hilir. “Semua langkah terbaik akan dilakukan karena harapan pemerintah dengan adanya holding ini semua BUMN kehutanan ke depan akan menjadi lebih baik” ungkap Bambang Sukmananto.
Karakteristik lain dari BUMN kehutanan, kata Bambang adalah tidak semua Inhutani memiliki areal hutan. Idealnya, perusahaan kehutanan memiliki areal hutan. Inhutani IV misalnya, hingga kini hanya memanfaatkan hutan milik pihak lain. Di sisi lain, Inhutani I, II, IH, V, yang memiliki areal hutan juga bermasalah karena kepemilikan lahannya hanya berdasarkan SK Menteri Kehutanan, bukan peraturan pemerintah (PP), sehingga sewaktu-waktu kepemilikan areal hutan bisa dicabut. “Nantinya, kami selaku induk akan melobi secara intensif kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar lahan Inhutani memiliki payung hukum berupa PP.
Kementerian BUMN hendaknya juga membantu melobi Kemenhut Dengan PP, kepastian hukum ada, kerjasama dengan investor juga menjadi lebih mudah,” ungkap Bambang.
Saat ini, kata dia, pendapatan semua Inhutani juga cenderung kecil, yakni hanya seperenam dari total omzet bisnis kehutanan. Di sisi lain, total luas lahan Inhutani hanya 1,5 juta ha, sementara milik Perhutani juga hanya 2,4 juta ha Dengan pembentukan holding, kemungkinan akan terjadi lonjakan aset dan peningkatan pendapatan, meski utang juga bertambah. “Kalau total aset Inhutani, kami tidak tahu. Kementerian Keuangan yang bertugas menilai dan menghitungnya, aset memang nanti akan ada serah terima tapi itu nanti,” kata dia
(c07)

Sumber  :  Investor Daily, Hal. 7

Tanggal  :  20 Agustus 2014