NANGA PINOH, INHUTANI I (15/05/2024) | Inhutani I Unit Manajemen Hutan Tanaman (UMHT) Nanga Pinoh Kabupaten Melawi-Divisi Regional Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat (Divre KSTB) berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kehutanan di Kabupaten Melawi, yang bertempat di Aula Kurnia Water Park, Desa Tembawang Panjang, Kec. Nanga Pinoh, Kab. Melawi, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (15/05).

Acara yang diinisiasi oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VIII Pontianak, dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Anggota Komisi IV DPR-RI Dapil Kalbar, Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pemangkuan Hutan (UPT-KPH) Wilayah Melawi beserta jajaran, pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaataan Hutan (PBPH), Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH), masyarakat di sekitar kawasan hutan dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Imam Mulyo mewakili Kepala BPHL Wilayah VIII Pontianak mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis SVLK ini bertujuan agar semua pihak/stakeholder memahami kebijakan dan implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian bagi UMKM Kehutanan.

“Melalui kegiatan Bimbingan Teknis SVLK ini, diharapkan semua pihak/stakeholder dapat memahami dan mengimplentasikannya di setiap aktifitas usahanya. Sehingga setiap pelaku usaha dapat memenuhi perdagangan kayu legal yang berasal dari hutan, menekan terjadinya pembalakan liar, serta untuk menunjang terwujudnya sustainable forest”, tutur Imam Mulyo.

Pada kesempatan yang sama, pemateri dari Anggota Komisi IV DPR-RI Dapil Kalbar II, Yessy Melania  menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi adanya kegiatan bimbingan teknis SVLK ini di Kab. Melawi Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami mengharapkan melalui bimbingan teknis ini mampu meningkatkan perekonomian, memberikan pengetahuan/informasi bagi warga sekitar hutan dan para pelaku usaha dapat disiplin serta tertib di dalam pemenuhan kewajiban dan implementasi SVLK di lokasinya masing-masing, sehingga masalah-masalah yang timbul bisa segera diatasi/terselesaikan” pungkas Yessy.

Pada kesempatan terpisah, Manajer Inhutani I UMHT Nanga Pinoh, Freddy Wina S. menyampaikan bahwa komitmen Inhutani I untuk terus mendukung program pemerintah.

“Saya berharap melalui bimbingan teknis ini mampu meningkatkan perekonomian, memberikan pengetahuan/informasi bagi warga sekitar hutan di Kabupaten Melawi di dalam pengelolaan usaha kehutanan secara legal, sehingga asas manfaat dapat dirasakan oleh segenap masyarakat” pungkas Freddy. (Kom-Inh1/UMHT_NgPnh-KSTB/DPN_EdiSi)

Editor : Ywn

Copyright©2024