BANJARBARU, PT INHUTANI I (19/10/2022) | Inhutani I selaku pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menghadiri acara diskusi pembahasan SOP Operasionalisasi KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), khususnya SOP Penanganan Konflik KPH dan SOP Fasilitasi Kemitraan Kehutanan dan Mekanisme Pembagian Hasil pada wilayah PBPH yang diselenggarakan KPH Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Grand Q Dafam Banjarbaru, Selasa (18/10).

Selain Pemegang Izin PBPH dan IPPKH yang berada di Tanah Laut, turut hadir dalam acara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IX Banjarbaru, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Dekan Fakultan Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Ketua Komite Konsultatif Kalimantan Selatan), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Laut, Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Kepala Polres Tanah Laut, dan KTH (Kelompok Tani Hutan) di Kabupaten Tanah Laut.

Pada sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Provinsi Kalimanatan Selatan, Warsita menyampaikan dukungannya pada acara Diskusi Pembahasan SOP Operasionalisasi KPH, khususnya SOP Penanganan Konflik KPH Tanah Laut dan SOP Fasilitasi Kemitraan Kehutanan dan Mekanisme Pembagian Hasil pada wilayah PBPH.

“Diskusi ini dilaksanakan sehubungan dengan Pelaksanaan Proyek II Forest Investment Program (FIP) terkait legalisasi SOP KPH yang bertujuan untuk memperoleh rumusan SOP yang aplikatif dan efektif. Diskusi ini juga merupakan bagian dari kegiatan konsultasi publik untuk merumuskan  SOP secara efektif dan bisa dijalankan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Divisi Regional Kalimantan Selatan Tengah Barat, Benar Firmansyah selaku perwakilan Inhutani I yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa diskusi ini sangat bermanfaat khususnya bagi pemegang PBPH dimana pada areal kerjanya selalu ada konflik dengan masyarakat sekitar areal kerjanya

“Semoga poin-poin penting hasil diskusi bisa diterapkan pada penanganan konflik di lapangan,” pungkasnya. (KOM-INH1/DI)

Editor : Ywn

Copyright©2022