BOGOR, PERHUTANI (26/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) kerja sama kemitraan kehutanan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga Leuwiliang pada Selasa (25/06). Kegiatan ini bertempat di Aula PT. Teh Hijau Enam Tiga, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Bogor.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BKPH Jasinga Leuwiliang Ade Soma bersama segenap jajaran, para mitra kerja sama kemitraan wilayah BKPH Jasinga-Leuwiliang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya, Administratur KPH Bogor melalui Ade Soma, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi terkait Peraturan Direksi Nomor 6 tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perum Perhutani dan monev lokasi kerja sama.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat berdampak positif pada pendapatan secara legal pasca terbitnya beberapa kebijakan dari Kementerian maupun kebijakan Direksi Perhutani,” ucap Ade.

Sementara itu, Yudha Prananda, salah satu mitra Perhutani dari CV. Mitra Sejahtera, mewakili para mitra kerja sama, menyatakan bahwa mereka menyambut baik inisiatif pertemuan ini dari Perhutani. Pertemuan ini diharapkan dapat menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dalam kerangka kerja sama kemitraan kehutanan.

“Terkait dengan kerja sama, kami mengacu pada SK.1013/MENLHK/SETJEN/PLA.0/9/2022 tentang Penetapan Wilayah Pengelolaan Hutan Perhutani. Kami akan melanjutkannya baik melalui skema Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) ataupun dengan mekanisme yang ada di Perhutani,” jelas Yudha.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini, diharapkan para mitra dapat lebih memahami dan mengikuti pedoman kerja sama yang telah ditetapkan, sehingga tercipta sinergi yang lebih baik antara Perhutani dan para mitra dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Bgr/Gin)

Editor : EM
Copyright©2024