LAWU DS, PERHUTANI (6/6/2024) | RECOFTC, organisasi lingkungan berbasis di Bangkok, mengunjungi Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds untuk melihat langsung pengelolaan wisata dan penyadapan getah pinus. Kunjungan ini berlangsung di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campurejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara (5/6).
Sejak Januari 2024, RECOFTC ditunjuk sebagai sekretariat Regional Model Forest Network Asia (RFMN – Asia). Tujuan kunjungan mereka adalah untuk mempelajari model pengelolaan hutan oleh Perhutani, terutama aspek kemitraan, proses Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), dan kegiatan produksi kayu serta non-kayu di Margowitan Model Forest.
Rombongan RECOFTC yang terdiri dari Ronnakorn Triraganon (Senior Strategic Advisor), Julian Atkinson (Program Manager for RFMN-Asia), Lasmita Nurana (Humas), dan John Novarly (Margowitan Model Forest Focal Point) didampingi oleh tim dari Perhutani Forestry Institute (PeFI) Madiun serta KPH Lawu Ds.
Margowitan Model Forest yang diinisasi oleh perhutani ini merupakan bagian dari komunitas Model Forest International yang berpusat di Ottawa- Canada dan diresmikan di Jakarta pada tahun 2004 oleh Menteri Kehutanan yang dihadiri oleh Direktur Utama Perum Perhutani dan segenap Bupati wilayah Kabupaten Madiun, Ponorogo, Ngawi dan Magetan.
Kepala KPH Lawu Ds, Adi Nugroho, menjelaskan bahwa KPH Lawu Ds memiliki luas total 52.256,40 hektar yang mencakup lima kabupaten: Ngawi, Magetan, Madiun, Ponorogo, dan Pacitan. Dari luas tersebut, 51% adalah kawasan perlindungan dan 49% kawasan hutan produksi. KPH Lawu Ds telah bersertifikasi dalam bidang Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), FSC-FM (Forest Stewardship Council), dan SNI ISO 9001-2015 (International Organization for Standardization).
“Perhutani senang dapat menunjukkan pengelolaan hutan lestari yang telah berjalan di KPH Lawu Ds. Kami berharap kunjungan ini membuka peluang kerjasama, terutama dalam pendanaan dari donatur internasional dan pelatihan bagi pengembangan kapasitas serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan,” ujar Adi Nugroho.
Julian Atkinson, Program Manager for RFMN-Asia, menyampaikan Kemitraan ekowisata secara hukum antara Perhutani, kelompok masyarakat lokal, dan perusahaan/sektor swasta merupakan inisiatif dan contoh kerjasama yang sangat bagus dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar hutan, secara ekonomi dan sosial. Hal ini merupakan contoh dan pembelajaran yang sangat baik antara berbagai pemangku kepentingan di lanskap hutan Margowitan untuk daerah lain di Indonesia dan bahkan di negara lain.
“Kerjasama antara Perhutani, perusahaan, dan LMDH dalam budi daya ternak sapi perah melalui produk susu merupakan contoh kisah sukses yang membanggakan dari hutan setempat. Model Forest (hutan percontohan) tidak hanya berarti kawasan hutan, tapi juga mencakup kemitraan berbagai pihak, penggunaan dan fungsi hutan, dan keberlanjutan hutan. Kunjungan minggu ini ke Model Forest Margowitan merupakan pengalaman pembelajaran yang luar biasa bagi saya dan rekan-rekan saya di RECOFTC. Ke depannya, saya berharap dapat terlibat dengan para pemangku kepentingan di Margowitan sehingga mereka dapat berbagi pengalaman melalui Regional Forest Model Network – Asia, dan juga membantu mereka untuk belajar dari pengalaman Model Forest di negara lain,” tutupnya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)
Editor:Lra
Copyright©2024