BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (20/12/2024) | Bertempat di Desa Sumampir Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tunjungmuli, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunungslamet Timur, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menerima Tim pemantauan dan inventarisasi keanekaragaman flora dan fauna, Jumat (20/12).

Hadir Kepala Sub Seksi K3L, Kepala RPH Tunjungmuli, Mandor RPH Tunjungmuli, Ketua Ekspedisi Sisik Naga Purbalingga Gunanto Eko S, serta Komunitas Pecinta Alam Universitas Jendral Soedirman Purwokerto.

Administratur KPH Banyumas Timur yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi K3L, Prima Quartanto menyampaikan dukungan kegiatan pemantauan dan inventarisasi keanekaragaman flora dan fauna karena dapat dijadikan data pendukung bidang lingkungan dalam memperkaya hasil kegiatan biodiversity.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, agar tetap menjaga kelestarian hutan dengan tidak merusak lingkungan flora dan fauna yang ada di wilayah tersebut, mentaati peraturan dan larangan yang tertulis dalam rambu-rambu/ plang yang dipasang sehingga kawasan hutan tetap terjaga dengan baik. Rekan-rekan juga agar berhati-hati dan waspada dengan cuaca ekstrim pada saat ini seperti angin kencang dan hujan, agar tidak membuat atau menyalakan api dan meninggalkan sampah anorganik di dalam wilayah kawasan hutan,” pesannya.

Ketua Ekspedisi Sisik Naga, Gunanto Eko S. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani karena telah memberikan ijin kegiatan pemantauan dan inventarisasi keanekaragaman flora dan fauna kepada komunitas pencinta alam Purbalingga yang didukung oleh peneliti dari Bio-Exploner Fakultas Biologi Universitas Jendral Soedirman Purwokerto.

Tim Peneliti Bio-Exolorer Fakultas Biolodi Universitas Jendral Soedirman, Ika menyampaikan metode yang dilaksanakan adalah Line Transek dimana tumbuhan didata komposisi semai, tiang pancangdan pohon. ‘’Kemudian kami analisis dengan menghitung indeks keragaman, kemerataan, kekayaan jenisnya serta indeks nilai pentingnya,’’ ujarnya.

Adapun hasil temuannya adalah Rhizantes zippeli termasuk tumbuhan langka  dan dilindungi yang masuk Apendiks I CITTES. Artinya dilarang diperdagangkan dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Tim ekspedisi Penyuluh Kehutanan DLHK Propinsi Jateng, Hijrah Utama menyampaikan bahwa dari 64 spesies ada 7 jenis burung yang masuk kategori Status IUCN, yaitu Vulnerable (rentan), Endangered Species (genting), atau bahkan Critically Endangered (kritis).

Sedangkan temuan di sektor mamalia seperti owa jawa (Hylobates moloch), lutung (Trachypithecus auratus), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), rekrekan (Presbytis fredericae), macan tutul (Pathera pardus melas), serta trenggiling (Mania javanica). Selain itu ada temuan capung (Odonata), katak (Anura), dan Reptilia. (Kom-PHT/Byt/Str)

Editor: Tri

Copyright © 2024