SARADAN, PERHUTANI (28/02/2025) | Dalam upaya memperkuat hubungan dan sinergitas dengan masyarakat sekitar hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dengan empat Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan pada Jumat (28/02).
Empat kelompok yang terlibat dalam kerja sama ini adalah KTH Sumber Rejeki Lestari Desa Luworo, KTH Sumber Rejeki Desa Kenongorejo, Kelompok Masyarakat Tepi Hutan (KMTH) Jati Makmur Desa Ngengor, Kecamatan Pilangkenceng, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kedung Mulyo Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Kepala Perhutani KPH Saradan, Wisik Sugiarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian ini.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kami berharap kegiatan agroforestri dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Harapannya, dalam dua tahun ke depan, kelompok yang awalnya berada dalam skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dapat bertransformasi menjadi Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP),” ujarnya.
Ketua Kelompok Masyarakat Tepi Hutan (KMTH) Jati Makmur, Suhartono, mewakili para kelompok mitra, menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Saradan atas kepercayaan, bimbingan, dan pembinaan yang telah diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Perhutani Saradan, khususnya Bapak Kepala Perhutani, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk bermitra dalam pengelolaan hutan berbasis agroforestri. Kami berkomitmen untuk melaksanakan kerja sama ini dengan baik agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan kelestarian hutan,” ungkapnya.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kemitraan antara Perhutani dan kelompok masyarakat sekitar hutan dapat terus berkembang, sehingga pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan dapat terwujud demi kesejahteraan bersama. (Kom-PHT/Srd/Sam)
Editor:Lra
Copyright©2025