BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (10/9/2024) | Dalam rangka memperkuat sinergi dan langkah antisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut), Perhutani Divisi Regional Jawa Timur bersama Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk CDK Banyuwangi dan PT Bumi Sukses Indo (BSI). Rapat digelar di Kantor Perhutani Banyuwangi Selatan pada Selasa (10/9).
Wakil Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Suratno, menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas dukungan dalam menjaga keamanan hutan di area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan sekitarnya, terutama untuk kegiatan pertambangan. “Sinergi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan dan kondusifitas lingkungan sekitar,” ujarnya.
Suratno menambahkan bahwa pemegang izin PPKH memiliki kewajiban melakukan perlindungan hutan, yang pelaksanaannya harus dikoordinasikan dengan Perhutani, CDK, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menegaskan pentingnya sinergi antara pihak-pihak terkait melalui koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi (3 KO). “Pertemuan ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman dan langkah-langkah antisipasi Gukamhut serta menjaga kondusifitas di lapangan,” kata Wahyu.
Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Banyuwangi, Tri Suwarto, menyatakan dukungannya terhadap upaya antisipasi Gukamhut yang disampaikan oleh Perhutani. “Kami siap mendukung dan turut serta dalam implementasinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Perwakilan PT BSI, Dzukfikri, juga mengapresiasi komitmen Perhutani dan pihak terkait dalam menjaga keamanan hutan di area PPKH pertambangan. “Kami sependapat untuk melanjutkan rapat lanjutan terkait teknis Gukamhut, termasuk perjanjian kerjasama atau MoU sebagai dasar perlindungan hutan,” pungkasnya.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar instansi dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Banyuwangi Selatan. (Kom-PHT/Bws/Dik).
Editor:Lra
Copyright©2024