BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (20/01/2023) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur mengadakan sosialisasi penerapan SNI 8911 tahun 2020 serta Tata Usaha Hasil Hutan (TUHH) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Purwojati guna penyamaan persepsi. Kegiatan dilaksanakan di petak 13 L, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaliputih, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatilawang, Jumat (20/01).
Hadir dalam kegiatan Administratur KPH Banyumas timur Cecep Hermawan beserta jajaran, Babinkamtibmas Bripka Suhartono, Babinsa Desa Kaliputih Sertu Sugeng, Kepala Desa Darmon, Kepala Dusun Andes, serta Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kartam.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Produksi dan Pembina TPK, Rinto menyampaikan tujuan sosialisasi penerapan SNI 8911 tahun 2020 tentang pengukuran dan penetapan isi kayu bundar baik untuk jati maupun untuk rimba, adalah untuk menyampaikan terkait persamaan persepsi dalam Tata Usaha Hasil Hutan (TUHH). “Harapan kedepan dengan dukungan Forkompincam, Normal Progres Scedule (NPS) produksi kayu 2023 tercapai,” tuturnya.
Babinkamtibmas Bripka Suhartono menyampaikan terimakasih dan apresiasi Forkopimcam dilibatkan. “Dari kegiatan ini kami mengetahui persis SOP yang berlaku dan kami siap mendukung kegiatan produksi terkait juga keamanannya,” ujarnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)
Editor : Aas
Copyright©2023