JATIROGO, PERHUTANI (28/9/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo menerima penghargaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit pengusaha dan pekerja Tingkat Propinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima Administratur KPH Jatirogo, Bayu Nugroho dari Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Surabaya Senin, (19/09).
“Penghargaan LKS Bipartit ini kami serahkan kepada perusahaan yang mampu menjaga forum komunikasi dan kunsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan, yang terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh, dan sudah tercatat di Kantor Dinas Sosial (Dinsos/red) dan Tenaga Kerja selaku instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan”, Kata Estu Bagjo Kadis Disnakertrans Jatim
“Saya sangat mengapresiasi seluruh Perusahaan yang menerima penghargaan LKS Bipartit Tingkat Jatim, dan berharap lebih ditingkatkan sinergisitas yang harmonis antara perusahaan dan serikat karyawan,” katanya lagi.
Usai menerima Penghargaan Bayu Nugroho Bayu menyatakan, “Kami menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak bahwa KPH Jatirogo mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, kami berharap dukungan dan kerjasama ini bisa terus berjalan harmonis, antara pimpinan dan karyawan, ujar bayu.
“Penghargaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, diserahkan kepada 35 perusahaan se-Jatim dan salah satunya adalah Perum Perhutani KPH Jatirogo”, pungkas Bayu Nugroho. (KOM-PHT/Jtr/Eva)
Editor : Uan
Copyright © 2022