JAKARTA-Perum Perhutani dan PT LEN Industri (Persero) meneken kesepakatan penerapan. (Radio Frequency Identification) untuk identifikasi atau penandaan kayu log dan lacak balak sebagai upaya perbaikan sistem produksi dan pemasarandi Perhutani.
MoU ditandatangani Dirut Perhutani Bambang Sukmananto dan Dirut LEN Abraham Mose di Kantor Pusat Perum Perhutani, Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut Bambang, pemanfaatan teknologi ini menjadi salah satu tonggak sejarah di Perum Perhutani terutama berkaitan dengan lacak balak kayu sehingga akan mengarah pada perusahaan yang lebih modem.
Barcode tetap berjalan bersama-sama dengan teknologi radio ini, nanti dievaluasi mana yang lebih baik, apalagi ke depan Perum Perhutani akan melakukan Holding dengan PT Inhutani I-V di luar Jawa yang tentu lebih sulit pengawasannya.
“Penggunaan teknologi ini untuk memudahkan monitoring dan pengawasan yang memerlukan transparansi tentang kejelasan asal usul kayu dalam Pengelolaan Hutan Lestari. Dengan alat ini diharapkan akan mengurangi tenaga monitoring di lapangan, tapi tidak berarti akan mengurangi jumlah pegawai,” ujar Bambang.
Abraham menyampaikan, pihaknya dapat melakukan riset untuk bidang RFID yang dipasang di pohon sambil memantau atau mengurangi pencurian pohon, teknologi ini relevan dengan apa yang menjadi kompetensi LEN yang mempunyai pusat pengembangan inovasi dan teknologi
“Riset ini diharapkan bisa menghasilkan satu produk yang bisa dijual dan bisa menghasilkan margin bagi perusahaan serta bisa mengembangkan produk pertama ini dan evaluasi dari kerjasama ini,” terang dia.
RFID merupakan sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut transporder RFID untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.
Kelebihan sistem ini mampu memi-nimalisir segala penyimpangan dari proses, penebangan sampai distribusi efektif waktu dan SDM, memudahkan proses monitoring dan tracking setiap potongan pohon, memiliki database akurat karena setiap potongan pohon mempunyai ID yang unik yang akan memberi informasi historis potongan tersebut dan memberikan satu sistem menajemen informasi pohon dan kayu yang dapat diakses setiap saat melalui fasilitas web-base.
Kesepakatan bersama antara Perhutani dengan LEN meliputi uji coba penerapan RFID dalam proses penatausahaan hasil hutan kayu Perhutani seperti bentuk pencatatan, penerbitan dokumen yang meliputi rancangan produksi, pemanenan/penebangan, penandaan, pengumpulan, pengukuran/pengujian, pengangkutan/ peredaran, penimbunan, pengolahan serta pelaporan, (lum) ^
Sumber : Indopos, Hal 5
Tanggal : 11 Agustus 2014