SUMEDANG, PERHUTANI (06/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan penanaman pohon bersama stakeholder dan masyarakat desa hutan Cimalaka yang bertempat di Bumi Perkemahan Cipadayungan, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tanjungkerta, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tampomas, Rabu (4/3).
Dalam acara tersebut hadir Asisten Perhutani (Asper) BKPH Tampomas Iyus Rusliana mewakili Administratur KPH Sumedang, Komandan Rayon Militer (Danramil) Cimalaka Samsudin Latukau, Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cimalaka Ibnu Setiawan, anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cimalaka, Karang Taruna lingkup Cimalaka, dan warga sekitar hutan Tampomas.
Kegiatan pemeliharaan dan penanaman bersama ini merupakan program lanjutan Pemerintah Daerah Sumedang dalam upaya reboisasi lahan di sekitar lokasi galian pasir yang berbatasan dengan kawasan hutan. Kegiatan tersebut meliputi pemeliharaan tanaman yang telah tumbuh dan penanaman lanjutan di kawasan Wisata Cipadayungan yang kemudian dilanjutkan ke areal hutan Blok Cidatar RPH Tanjungkerta, BKPH Tampomas. Ribuan bibit yang ditanam di lokasi penanaman merupakan jenis buah-buahan diantaranya Durian, Nangka, Rambutan, Petai, dan Mangga.
Menanggapi kegiatan penanaman ini, Administratur KPH Sumedang, Asep Setiawan di tempat berbeda berpesan agar seluruh insan Perhutani Sumedang dan masyarakat sekitar dapat berpartisipasi aktif dalam upaya menghijaukan hutan dan menyukseskan tanaman, baik di kawasan hutan Perhutani maupun hutan masyarakat.
Ungkapan terima kasih dinyatakan oleh Camat Cimalaka, Asep Aan Dahlan kepada Perhutani Sumedang yang telah memfasilitasi dan ikut menyukseskan kegiatan pemeliharaan dan penanaman bersama ini. Asep berharap kerjasama antara Perhutani dan masyarakatnya semakin ditingkatkan lagi demi terjalinnya hubungan yang lebih baik.
“Terima kasih Perhutani Sumedang, semoga kegiatan pemeliharaan dan penanaman bersama ini membawa manfaat untuk kita semua,” pungkasnya. (Kom-PHT/Smd/Snr)