BLORA, PERHUTANI (30/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menerima lima pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) bersama dua pendamping bertempat di ruang rapat kantor Perum Perhutani KPH Blora, Rabu (30/10).

Hadir dalam audiensi KTH Wisanggeni, KTH Bumi Asri, KTH Tani Tirto Kajengan, KTH Manunggaling Roso, dan KTH Wonosemi Asri. Kedatangan lima KTH ini bertujuan untuk berkoordinasi serta menyamakan persepsi Tindak Lanjut Penyelesaian SK 185/MENLHK/SETJEN/PSL.0/3/2023 dan SK 192/MENLHK/PSKL/PSL.0/3/2023.

Administratur KPH Blora, Yeni Ernaningsih, menyambut baik kedatangan kelima KTH dan pendampingnya. Ia berharap pertemuan tersebut bukan menjadi yang terakhir dan dapat tersambung tali silaturahmi di antara kedua pihak dalam rangka mengelola hutan di Blora.

“Kami mengapresiasi semua KTH dan pendampingnya yang hadir di sini. Mari bersama-sama menindaklanjuti aturan yang berlaku dalam mengelola hutan dengan tujuan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera,” ujar Yeni dalam sambutannya.

Salah satu Pendamping Kelompok Tani Hutan (KTH), Tejo Prabowo, menyampaikan bahwa ada lima hal penting perlu digarisbawahi, di antaranya adalah pengajuan bagi yang belum mendapatkan SK dan pasca-penerimaan SK 185 dan SK 192; batas kawasan; patuh dan tunduk pada permen 487; komitmen menjalin hubungan baik; dan pihaknya bersama Perhutani siap mengadakan sosialisasi terhadap anggota KTH pemegang SK 185 dan 192 agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. (Kom-PHT/Blr/Ags)

Editor: Tri

Copyright © 2024