REPUBLIKA.CO.ID (6/2/2018) | Sebagai tindak lanjut Kongres Ekonomi Umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI dan KSP menggandeng PT Perhutani dan Garuda Food meluncurkan Program baru yaitu AGRIKANAS (Agribisnis Kacang Nasional) di Bojonegoro, Jawa Timur. Realisasi tahap pertama kemitraan ini dibuktikan dengan pelaksanaan Kegiatan Tanam Raya Perdana kacang tanah di Desa Dander, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Program ini menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi umat yang melibatkan banyak unsur, antara lain: Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani, PT Perkebunan Nusantara, organisasi kemasyarakatan (ormas) serta pondok – pondok pesantren, petani penggarap dan pihak swasta. Setelah beberapa bulan, akhirnya kegiatan Tanam Raya Perdana Kacang Tanah tersebut telah bermetamorposa menjadi Kegiatan Panen Raya Perdana Kacang Tanah.

Hasil panen dari total luas 6.5 hektar sebagai pilot project awal ini menghasilkan sekitar 3 ton/hektar kacang tanah yang sepenuhnya akan digunakan untuk bibit kacang tanah yang kemudian akan ditanam di lahan seluas 2.200 hektar dengan hasil kotor sekitar 18 juta rupiah/hektar/panen. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 5 Februari 2018.

Beberapa tokoh menghadiri Kegiatan Panen Raya Perdana Kacang Tanah tersebut antara lain Menteri Koperasi dan UKM RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Azrul Tanjung, Komisaris GarudaFood Group Hartono Atmadja, Bupati Bojonegoro Suyoto dan Kadivre PT Perhutani Jatim Sangudi Muhammad. Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga Menteri Koperasi dan UKM, menyambut positif Program Agrikanas ini.

Dengan adanya kemitraan ini kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dapat terlibat langsung dalam rantai nilai usaha milik kelompok usaha besar yakni perusahaan seperti GarudaFood Group. Pemerintah mendukung program Kemitraan Ekonomi Umat ini karena dapat turut membantu mengembangkan para petani dan santri sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang akan menjadi sumber ekonomi baru di Indonesia.

“Mereka memiliki ketahanan ekonomi atau resiliensi yang tinggi, sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia. Pengembangan ekonomi umat harus digerakkan oleh seluruh pihak terkait,” papar Menteri Koperasi dan UKM RI Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam keterangan resmi Selasa (6/2).

“Kemitraan ini memberikan kebermanfaatan tidak hanya untuk kami namun juga para Petani serta Santri, mereka mendapatkan ilmu dari pelatihan budidaya kacang tanah dan benih berkualitas yang kami berikan. Dan GarudaFood juga mendapatkan jaminan ketersediaan bahan baku kacang tanah,” kata Hartono Atmadja selaku Komisaris GarudaFood Group setelah sesi dialog dengan Petani.

Upaya ini diinisiasi sebagai upaya mengarahkan kebijakan, pendampingan maupun monitoring dan evaluasi program agribisnis kacang nasional. Secara kolektif, strategi pelaksanaannya diatur oleh koordinator kolektif terdiri dari MUI, Pemerintah (KSP & Perhutani, pelaku usaha yang berkompeten (GarudaFood).

Upaya implementasi kemitraannya dengan sistem konsep Inti-Plasma. Meliputi pendampingan, penyiapan benih unggul & penyaluran offtaker.

Dengan sistem kerjasama syariah/bagi hasil antara Perhutani, LMDH dan Pinbas MUI. Pendampingan tanam untuk benih Biga (Biji Tiga) dari GarudaFood sebagai Perusahaan Inti. Pendampingan motivasi &mental dari Pinbas MUI.

Untuk Perhitungan bisnis mengacu pada AUT (Analisis Usaha Tani) serta hasil panen diserap sepenuhnya oleh perusahaan Inti. Bisnis bisa dikembangkan dengan pola tanam, trading dan industri rakyat.

Nilai tambah yang didapatkan berupa income melalui industri rakyat dan dapat dijual sebagai kabas (kacang basah) atau dalam bentuk kacang Ose, kacang Kulit kering, kacang olahan. Sebagai analisa gambaran usaha ini setiap1 hektar lahan tiap petani dibutuhkan waktu panen dalam tempo 90 hari, lahannya menggunakan lahan perhutani, biaya benih dan operasional awal dari GarudaFood, biaya pupuk & herbisida dari Pinbas MUI.

Sumber : republika.co.id

Tanggal : 6 Februari 2018