TRIBUNNEWS.COM (02/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat, memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat terutama memasuki musim kemarau atau kekeringan yang berpotensi terjadi kebakaran lahan.
Imbauan tersebut disampaikan Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito, saat ditemui wartawan di kantornya, pada Senin (2/9/2024).
Dalam kondisi kekeringan seperti saat ini, Prasetyo Lukito mengimbau agar masyarakat jangan melakukan pembakaran atau pembersihan lahan tanpa adanya pengawasan.
Sehingga, ketika membersihkan lahan dengan cara membakar harus memastikan api sudah padam dan aman.
“Jangan sampai terjadi kebakaran yang tidak terkendali. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat jangan sampai melakukan kegiatan membakar di area hutan, terutama di dekat perbatasan dengan hutan karena sangat berbahaya apabila api tidak terkendali, mengingat musim kering biasanya tekanan angin tinggi,” imbau Prasetyo Lukito, pada Tribunjateng.com.
Prasetyo Lukito, sekali lagi mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan.
Selain itu, tidak membakar lahan yang berdekatan dengan hutan terlebih kondisi sedang kemarau.
Terakhir, tidak membuang puntung rokok sembarangan apalagi dalam kondisi masih menyala.
Sesuai ketentuan, jika ada yang melanggar atau menyebabkan kebakaran lahan di hutan, maka masuk tindak pidana kehutanan. Apabila terjadi kebakaran, tentu masuk pidana gangguan kehutanan,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com