BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (15/10/2024) |  Dalam rangka mempercepat penyelesaian Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) di wilayah hutan, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan berkolaborasi dengan Balai Taman Nasional (TN) Alas Purwo dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi dengan menggelar Rapat Koordinasi di Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, pada Selasa (15/10). Rapat ini diselenggarakan guna membahas penyelesaian PKH terkait pembangunan kompleks perkantoran TN Alas Purwo.

Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman semua pihak terkait, agar penyelesaian penggunaan kawasan hutan dan tanah aset Perhutani (tanah DK) untuk kompleks perkantoran TN Alas Purwo dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. “Kami berharap sinergi dan koordinasi yang telah terjalin antara Perhutani, Balai TN Alas Purwo, dan CDK Banyuwangi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, demi kelestarian hutan dan keamanan hutan,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara semua pihak terkait, agar proses penyelesaian PKH dapat segera terealisasi. Ia berharap, melalui pendekatan ini, semua pihak dapat bekerja bersama demi mencapai tujuan bersama.

Kepala Balai Taman Nasional Alas Purwo, Agus Setyabudi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Perhutani Banyuwangi Selatan dalam mendorong penyelesaian PKH untuk pembangunan perkantoran di kawasan hutan petak 114 dan tanah aset Perhutani (tanah DK) di RPH Muncar. Agus berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini melalui Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan. “Dalam pelaksanaannya, kami akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE Kementerian LHK, guna mendapatkan arahan terkait percepatan penyelesaian PKH di kawasan hutan dan tanah DK Perhutani, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Banyuwangi, Tri Suwarto, juga mendukung penuh inisiatif Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dalam memprakarsai rapat koordinasi ini. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan Peraturan Direksi Perum Perhutani terkait penggunaan tanah aset Perhutani. “Yang terpenting adalah pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam regulasi,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Balai TN Alas Purwo, dan CDK Banyuwangi, dengan harapan sinergi yang terjalin dapat mempercepat penyelesaian penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan kompleks perkantoran TN Alas Purwo. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor:Lra
Copyright©2024