BANDUNG, PERHUTANI (17/02/2022) | Dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan pencegahan Covid-19, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan Asuransi Amanah Githa kepada ahli waris Olih penyadap getah pinus Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibitung Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu yang meninggal dunia karena sakit, bertempat di kediaman ahli waris Olih Desa Bojong Salam Kecamatan Rongga Kab Bandung Barat pada Kamis (17/02).
Penyerahan bantuan tersebut disaksikan Administratur KPH Bandung Selatan yang di wakili oleh Wakil Administratur KPH Bandung Selatan Nurul Anwar, Kepala Seksi Bidang Produksi dan Ekowisata Mulia Ganjar Santosa, Asper/KBKPH Gunung Halu Teten, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Cibitung (KRPH) Piyan Sopiyan dan Agus Kepala Dusun Bojong Salam Desa Bojong Kecamatan Rongga Kab Bandung Barat.
Pada kesempatan tersebut, Arif Marghana mengatakan, “Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan, kami dari Perum Perhutani KPH Bandung Selatan berkewajiban untuk memberikan jaminan perlidungan asuransi kepada mitra kerja Perhutani yang bekerja sebagai tenaga penyadap.”
Mewakili Kades Bojong Ajang, Kepala Dusun Bojong Salam Agus mengatakan bahwa banyak penduduknya yang berprofesi menjadi penyadap getah pinus di hutan Perhutani. Tentunya, ini dapat menambah penghasilan masyarakat. Untuk ke depan kami berharap agar harmonisasi ini dapat terus terjalin dengan baik.
Sementara itu Ali perwakilan almarhum Olih berterima kasih kepada Perhutani. “Dengan adanya santunan dari Perhutani ini, kami merasa terbantu. Kami telah diperhatikan, terlebih lagi saat ini sedang pandemi Covid-19.” terangnya. (Kom-PHT Bds/Yans)
Editor : MZ
Copyright©2022