SUARA PEMBARUAN (14/05/2019) | Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna dan Direktur CV Nutrima Sehatalami , Mahani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pembangunan pusat pembibitan (Breeding Center) lebah tanpa sengat dan pengembangan teknologi produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)

Penandatangan kerja sama ini bersamaan dengan Kick Off Pengembangan Multiusaha HHBK dan Jasa Lingkungan berbasis Masyarakat menuju Revolusi Industri 4.0 yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, baru-baru ini. Penandatangan disaksikan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutan Siti Nurbaya, demikian siaran pers, Senin (13/5).

Sejalan dengan tema kick off tersebut dalam keterangannya Denaldy menyampaikan bahwa di era revolusi industry 4.0 ini Perhutani sendiri mengusung tema “Perhutani 4.0+ Governance Through Connectivity” sebagai upaya mengintegrasikan semua aspek baik hulu-hilir maupun internal-eksternal dengan berbasis teknologi informasi. Pengembangan HHBK dan jasa lingkungan menjadi salah satu fokus dalam meningkatkan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat dengan didasari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Denaldy juga menyampaikan bahwa kerja sama ini baru dilaksanakan khususnya pada wilayah kerja Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dan kedepannya dapat diimplementasikan di seluruh wilayah kerja Perum Perhutani.

Direktur CV Nutrima Sehatalami, Mahani menjelaskan bahwa perusahaannya bergerak dibidang industri pengolahan herbal (Herb Infusion), produk obat tradisional, perdagangan besar obat tradisional, farmasi, kosmetik, industri makanan dengan fokus pada komoditas hasil perlebahan dan HHBK.

Mahoni juga menyampaikan terimakasih kepada Perhutani atas telah telaksananya Nota Kesepahaman ini sehingga diharapkan proses selanjutnya dapat dihasilkan bibit unggul lebah tanpa sengat berupa bahan baku diantaranya madu, propolism dan bee pollen untuk dijadikan produk akhir atau produk turunan yang bernilai ekonomi lebih tinggi dan memasarkannya hingga dapat dinikmati konsumen.

Sumber : Suara Pembaruan, hal. 11
Tanggal : 14 Mei 2019