BANTEN, PERHUTANI (14/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengadakan rapat pembahasan rencana pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional, Bertempat di Aula Kantor KPH Banten, Serang. Rabu (14/09).

Acara rapat tersebut dipimpin Kepala Dinas LHK Provinsi Banten Wawan Gunawan dan Administratur Perhutani/KKPH Banten Sukidi, serta dihadiri oleh Jajaran Dinas LHK Provinsi Banten dan Jajaran Manajemen Perhutani KPH Banten (Segenap Waka Adm./KSKPH, Segenap Kasi, Segenap Asper/KBKPH, dan Kaur BKPH).

Administratur Perhutani/KKPH Banten, Sukidi menyampaikan mendukung dan menyambut baik tentang rencana pembangunan area Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional yang berada di Provinsi Banten, yang dalam rencananya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten ada beberapa tempat di lahan kawasan hutan Perum Perhutani yang rencananya akan menjadi lokasi tempat pembuangan sampah regional.

Didalam pembahasan awal ini Perhutani KPH Banten bersama Dinas LHK Provinsi Banten masih menentukan lokasi tempat pembuangan sampah yang cocok, karena harus dilakukan penelitian dan survey bersama. Diharapkan rencana lokasi yang strategis, jauh dari permukiman warga, serta berdekatan dengan akses jalan tol Serang-Panimbang

“Semoga rencana pembangunan tempat pembuangan sampah regional ini dapat terlaksana dan bermanfaat untuk kita semua masyarakat Provinsi Banten pada umumnya,” ujarnya.

Dalam kesempatannya Kepala Dinas LHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang sudah terjalin kerjasama selama ini dan terkait rencana program Pemerintah Provinsi Banten dalam proyek strategis nasional berencana melakukan rencana pembangunan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional, yang rencananya berlokasi di kawasan hutan pengelolaan Perum Perhutani KPH Banten.

Demi menunjang dalam hal persoalan pembuangan limbah sampah warga masyarakat, diharapkan Pemerintah Provinsi Banten dapat melaksanakan penyelesaiannya bersama-sama Dinas LHK Provinsi Banten, Perum Perhutani KPH Banten, dan Stakeholder lainnya.

“Semoga rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) ini segera terlaksana dan dapat menyelesaikan permasalahan pembuangan limbah sampah yang berada di Provinsi Banten,” tuturnya

(Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : AGS
Copyright©2022