BANTEN, PERHUTANI (20/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penangkaran dan Peredaran Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis) Di Pulau Tinjil, bertempat di Aula Kantor KPH Banten, Selasa (20/09).

Acara tersebut di hadiri oleh Administratur Perhutani KPH Banten, Sukidi beserta jajaran manajemen (Segenap Waka Adm./KSKPH Banten, Kasi PPB, KSS HK & Kompers, dan KSS Bangbis), dan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Kepala Pusat Studi Satwa Primata Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PSSP LPPM) Huda Shalahudin Darusman beserta jajarannya.

Dalam kesempatannya Administaratur Perhutani KPH Banten, Sukidi menyambut baik dengan adanya perpanjangan kerjasama bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) tentang Penangkaran dan Peredaran Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis) yang berada di Pulau Tinjil dalam pengelolaan Kawasan Hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kerta Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malingping KPH Banten seluas 552,66 Ha, termasuk dalam wilayah administratif Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang.

“Pada prinsipnya kerjasama dengan IPB ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan dilakukan perpanjangan kerjasama pada tahun ini sebagai upaya guna mengoptimalkan potensi kawasan hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani bersama IPB, yang pelaksanaannya tetap mengedepankan peran tanggung jawab Para Pihak terhadap pelestarian dan keamanan hutan serta dengan tetap memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala (PSSP LPPM IPB) Huda Shalahudin Darusman menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerjasamanya kaitannya dengan perpanjangan kerjasama Penangkaran dan Peredaran Monyet Ekor Panjang (Macaca Fascicularis) Di Pulau Tinjil bersama Institut Pertanian Bogor (IPB). Maksud kerjasama ini adalah untuk mensinergikan program Para Pihak dalam pelaksanaan kerjasama pembangunan, pengembangan, dan Pengelolaan kawasan hutan di Pulau Tinjil untuk kegiatan pemanfaatan kawasan hutan.

“Misi pembangunan, pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan di Pulau Tinjil yang meliputi pengembangan SDM, IPTEK, dan rumusan kebijaksanaan pembangunan berbasis riset primatology dasar maupun terapan, dan pemanfaatan pelestarian satwa primata beserta ekosistemnya serta kedepannya semoga lokasi Pulau Tinjil ini menjadikan ikon destinasi wisata.” terangnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : AGS
Copyright©2022