BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (19/9/2016) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan, Agus Santoso menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Perhutani, Investor, Kepala Desa dan LMDH untuk tanaman ketahanan pangan / tanaman tumpangsari jenis ketela dan pepaya yang ditanam dibawah tegakan (PLDT) di Aula Perhutani di Benculuk.
Hal tersebut untuk mensukseskan program pemerintah dalam bidang kedaulatan pangan.
Administratur KPH Banyuwangi Selatan, Agus Santoso mengatakan bahwa kita dalam pengelolaan hutan dalam pelaksanaanya memerlukan peran dan kontribusi pihak lain terkait atau stakeholder terlebih dengan Pemilik modal atau investor serta pengelolaan hutan harus meliputi 3 aspek yang harus berjalan seimbang dan lestari antara lain aspek ekologi, ekonomi dan aspek sosial.
Sistem PHBM adalah wujud nyata atau implementasi dari aspek sosial yang ending-nya untuk peningkatan kesejahteraan semua pihak yakni Perhutani, investor, Pemerintah Desa, masyarakat serta hutan tetap lestari,tutur Agus
Investor, Sumantri Sudomo mengatakan bahwa perjanjian kerjasama tahap awal ini semata-mata hanya untuk mensukseskan program pemerintah yakni kedaulatan pangan yang bertujuan akhir untuk peningkatan kesejahteraan baik untuk kami selaku investor, Perhutani selaku penyedia lahan, pihak Desa dan petani hutan / LMDH selaku mitra.
“Kepada Perhutani kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan serta kerjasama dan dukungannya atas tersedianya lahan untuk kegiatan PLDT di petak 61,71,81 BKPH Karetan seluas 31,2 Ha yang kami perkirakan 4 bulan mendatang akan melakukan panen”, tambahnya. (Kom-PHT/Bws/Didik Nurcahyo).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2016