TASIKMALAYA, PERHUTANI (18/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non-Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (Non-PUMK) sebesar Rp15.000.000,00 kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nurul Huda di Desa Cisarua, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Sabtu (15/06).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Tasikmalaya Amar Sukmana beserta jajaran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tasikmalaya Sudrajat Firmansyah beserta jajaran, serta Kepala PAUD Nurul Huda Saroh Maesaroh beserta para guru.
Pada kesempatan tersebut, Amar mengatakan bahwa pemberian bantuan TJSL diperuntukkan untuk perbaikan prasarana bangunan PAUD Nurul Huda.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan baik untuk perbaikan bangunan sekolah sehingga dapat menunjang aktivitas belajar dan mengajar dengan baik serta berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan. Ini juga sebagai bukti bahwa Perum Perhutani senantiasa mendukung jalannya pendidikan di negeri ini, khususnya pendidikan anak usia dini,” jelasnya.
Sementara itu, Saroh menyampaikan terima kasihnya kepada Perhutani, khususnya KPH Tasikmalaya, atas bantuan yang diberikan kepada sekolahnya.
“Bantuan TJSL ini akan dipergunakan untuk rehabilitasi ruang kelas, agar tercipta kondusivitas dalam kegiatan belajar mengajar, baik untuk guru maupun para siswa didik kami,” tuturnya.
“Kami ucapkan terima kasih kembali. Semoga Perhutani semakin maju dan baik perusahaannya ke depan sehingga semakin banyak lagi bantuan serta manfaat yang diberikan,” tambahnya. (Kom-PHT/TSM/Irbas)
Editor : EM
Copyright©2024