SUKABUMI, PERHUTANI (13/04/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi memberikan santunan kematian Asuransi Amanah Gita untuk Keluarga Almarhum Sarhidin Penyadap getah pinus di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pasir Awi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bojong Lopang, bertempat di Kantor Asper BKPH Bojong Lopang, Rabu (13/04).

Penyerahan santunan tersebut diberikan langsung oleh Administratur KPH Sukabumi, Asep Setiawan kepada Syariah yang merupakan istri dari almarhum Sarhindi dan disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum Sri Suharti beserta jajaran, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bojong Lopang Asep Saripudin beserta jajaran serta keluarga ahli waris.

Dalam sambutannya Asep Setiawan menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Sarhindi yang bekerja sebagai penyadap getah pinus di RPH Pasir Awi.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan uang klaim asuransi sebesar Rp. 16.800.000,- kepada keluarga almarhum, mudah-mudahan bisa digunakan sebaik-baiknya dan bisa bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” ujar Asep.

Sementara itu, Syariah mewakili keluarga almarhum Sarhindi mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kepedulian serta perhatiannya.

“Mudah-mudahan bantuan yang telah kami terima ini bisa bermanfaat bagi kami yang ditinggalkan,” Ungkapnya.
(Kom-PHT/Skb/HN)

 

Editor : MZ
Copyright©2022