SUKABUMI, PERHUTANI (05/07/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, menyerahkan santunan kematian kepada keluarga penyadap getah pinus, bertempat di Kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sagaranten, pada Kamis (04/07).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Suwandi kepada ahli waris dari almarhum Ecem yang berprofesi sebagai penyadap getah pinus di TPG Purabaya, RPH Gonggang Utara BKPH Sagaranten. Penyerahan santunan kematian tersebut juga disaksikan oleh Kepala BKPH Sagaranten Mamat Surahmat dan Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia (SDM) Damayanti Widya Utami.
Suwandi mewakili Administratur KPH Sukabumi Arif Marghana mengungkapkan turut berbelasungkawa atas berpulangnya almarhum kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia pun menjelaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan kewajiban dan juga tanggung jawab Perhutani KPH Sukabumi dalam memberikan perlindungan jiwa kepada mitra kerja penyadap getah pinus.
“Semoga keluarga diberi ketabahan dan juga kekuatan. Kami juga berharap agar santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Sementara itu Susi, salah satu ahli waris dari almarhum Ecem menyampaikan ucapan terimakasih atas santunan yang diberikan kepada pihaknya. (Kom-PHT/SMI/BG).
Editor : EM
Copyright©2024