PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (12/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur memberikan santunan perlindungan diri kepada mitra kerja bersama Asuransi Amanah Gita kepada enam ahli waris penyadap getah pinus dengan jumlah santunan total sebesar Rp24.000.000 di Kantor Perhutani KPH Pekalongan Timur, Kamis (12/09).

Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Administratur KPH Pekalongan Timur didampingi oleh Kepala Seksi Keuangan SDM dan Umum Surono, kepada kerabat penerima santunan yang disaksikan oleh perwakilan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) terkait.

Administratur KPH Pekalongan Timur, Angkat Wijanto, mengatakan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Perhutani kepada mitra, khususnya penyadap getah pinus dan tenaga angkut.

“Semoga bantuan santunan bisa bermanfaat bagi ahli warisnya. Perhutani akan terus berupaya memperhatikan para penyadap serta pekerja angkut kayu ke depannya,” ujar Angkat.

Sementara itu, mewakili ahli waris, Sao, menyampaikan terima kasih kepada pihak Perhutani yang sudah memberikan santunan. “Semoga Perhutani terus jaya, produksi getahnya melimpah, dan seluruh karyawannya selalu diberikan kesehatan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor: Tri

Copyright © 2024