BANTEN, PERHUTANI (04/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Banten bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan penanaman bibit mangrove sebanyak 777 plc, bertempat di wilayah pesisir pantai Tangerang yang berlokasi di petak 19 C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang wilayah administratif Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kota Tangerang, Sabtu (04/12).

Acara tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Banten Syahjidin Noor, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Serang beserta jajaran, Anggota DPRD Banten, dan Pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tapas Jaya Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kota Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut Administratur KPH Banten yang diwakili oleh Syahjidin Noor menyampaikan bahwa Perum Perhutani KPH Banten mengapresiasi dan mendukung kegiatan penanaman mangrove oleh Anggota DPRD Provinsi Banten bersama Perhutani.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian bersama antara Perum Perhutani dengan Anggota DPRD Provinsi Banten dalam rangka penanaman konservasi tanaman mangrove. Kedepannya semoga kegiatan ini tetap berjalan dalam rangka mendukung kelestarian hutan mangrove yang berada di sepanjang pantai, demi mempertahankan dan menjaga kelestarian hutan mangrove ini,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan Anggota DPRD Banten, Mareta menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepeduliannya melakukan penanaman mangrove serta merupakan dukungan dalam menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan mangrove yang ada di wilayah Tangerang.

“Harapan semua pihak dengan adanya penanaman mangrove ini, ekosistem hutan mangrove yang ada di Indonesia khususnya yang ada di pesisir Tangerang bisa terjaga dan tetap lestari sebagai penyangga kehidupan dan semoga kedepan akan lebih banyak lagi masyarakat yang peduli dengan lingkungan,” pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

Editor : Ywn
Copyright©2021