PEMALANG, PERHUTANI (15/3/2020) | Perhutani bersama Badan Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat (Bupsha) Kementerian LHK berkoordinasi dengan Pemkab Pemalang terkait program Perhutanan Sosial di wilayah kerja Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang dan KPH Pekalongan Barat dalam wilayah administratif Kabupaten Pemalang, bertempat di ruang kerja Setkab Pemalang, Jumat ( 13/3).
Hadir dalam acara koordinasi tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Arifin, Direktur Bupsha Heru, Kepala PMU Perhutanan Sosial Perhutani Ananda Artanto, Tim Perhutanan Sosial dari Divisi Regional Jawa Tengah Joko Adiyanto, Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik dan Wakil Administratur KPH Pekalongan Barat Hartanto serta Tim Pendamping Perhutanan Sosial KPH Pemalang.
Ananda Artanto menyampaikan bahwa di Kabupaten Pemalang terdapat dua pola PS yaitu pola Ijin Pengelolaan Perhutanan Sosial (IPHPS) dengan Pilot Project yaitu IPHPS KTH Gunung Gajah Lestari Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal di wilayah kerja Perhutani KPH Pemalang dan pola KULIN KK di Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari di wilayah kerja KPH Pekalongan Barat.
“IPHPS dan KULIN KK merupakan program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka perlu dukungan dan pendampingan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, ” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Arifin menyambut baik koordinasi tersebut dan menyampaikan bahwa untuk keberhasilan program Perhutanan Sosial pihaknya selalu mendukung.
“Selanjutnya agar berhubungan langsung dengan dinas yang terkait program pengembangan usaha pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata serta dinas lingkungan hidup. (Kom-PHT/Pml/Eko)
Editor : Ywn
Copyright©2020