PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (07/11/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal dan segenap stakeholder serta relawan peduli lingkungan dan hutan lindung melakukan penanaman bersama di Petak 48E Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bumijawa di lereng Gunung Slamet Dukuh Sawangan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal, Rabu (06/11).

Penanaman dilaksanakan dalam rangka penyulaman tanaman ke II yang ditanam tahun 2023 untuk pemeliharaan dan pengisian tanaman di lahan hutan sebagai upaya merehabilitasi hutan lindung yang rusak dan mengantisipasi terjadinya bencana serta melindungi kawasan hutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Bupati Tegal yang diwakili oleh Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Administratur KPH Pekalongan Barat beserta jajaran, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Tegal, Perwakilan Polres Tegal, Perwakilan Kodim 0712 Tegal, Camat Bumijawa, Kapolsek Bumijawa, dan Komandan Koramil Bumijawa, beserta beberapa Babinsa, Kepala Desa Sigedong PDAB, serta Kelompok Pecinta Alam yang ada di Guci Kabupaten Tegal.

Administratur KPH Pekalongan Barat, Prasetyo Lukito, menjelaskan bahwa dalam rangka keberhasilan penanaman pada lokasi hutan lindung, pemeliharaan dan penyulaman tanaman yang ditanam perlu dilakukan intens. Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa tanaman yang ditanam tahun kemarin tumbuh dengan baik dan sesuai fungsinya, terutama fungsi ekologi, sehingga bukan hanya memberikan manfaat di hulu atau sekitar hutan lindung saja, namun sampai daerah hilir.

“Gerakan penanaman dan pemeliharaan sulaman hutan lindung ini terus dilakukan dengan menggandeng pihak-pihak lain dan stakeholder terkait. Perhutani KPH Pekalongan Barat aktif dan intens melakukan bukan hanya sebatas pada aksi penanaman, namun berjibaku melakukan pengawasan dan penjagaan pascapenanaman di hutan lindung,” jelasnya.

Jumlah bibit yang disiapkan untuk penyulaman saat ini adalah 600 plc untuk seluas 10 hektare, dengan jenis bibit selang, klepu, gringging, baros, dempul, pasang, dan juga ada lokal anggrung dan menyere.

Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Asisten II Sekda Pemkab Tegal, Joko Kurnianto, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya dan berterima kasih kepada KPH Pekalongan Barat karena penanaman ini sangat bermanfaat tidak hanya di Kecamatan Bumijawa saja, tapi sampai ke hilir, seperti Kecamatan Lebaksiu, Slawi, Adiwerna, bahkan Kota Tegal.

“Kami berpesan kepada semua stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara hutan lindung ini agar kembali kepada fungsinya dan bisa bermanfaat untuk kehidupan,” tegasnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)

Editor: Tri

Copyright © 2024