KUNINGAN, PERHUTANI (19/9/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan bersama PT. Solusi menara Indonesia (Solusindo) melakukan perpanjangan kontrak atau Perjanjian Kerjasama (PKS) Mengenai pemasangan Menara yang terletak di kawasan hutan petak 11c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Haurkuning Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Garawangi dengan luas 500m2. Senin (19/09).
Acara tersebut di hadiri oleh Administratur/KKPH Kuningan Benny Suko Triatmoko beserta Jajaran, Direktur PT Solusindo Diyan Permana, Kepala Desa Padahurip Karyono, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukma Jaya Didin Ukana beserta anggota.
Dalam kesempatannya Administratur/KKPH Kuningan Benny Suko Triatmoko mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama antara Perhutani dan PT. Solusindo berharap masing-masing pihak mentaati hak dan kewajibannya sesuai yang tertera dalam PKS.
“PKS ini merupakan aspek legal dalam sebuah kerjasama, semoga memberi manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu Direktur PT Solusindo menuturkan bahwa dengan adanya menara telkomsel tersebut merupakan sebuah insfrastruktur telekomunikasi dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan telkomsel kepada pelanggan.
“Lokasi yang ada di kawasan Perhutani ini sangat cocok dan strategis karena tempatnya berada di perbatasan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Ciamis sehingga nanti diharapkan signalnya dapat diakses di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi)
Editor : AGS
Copyright©2022