CIANJUR, PERHUTANI (15/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Cianjur melakukan kegiatan sosialisasi terkait program Perhutanan Sosial (PS) pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Kantor CDK Wilayah IV Cianjur, pada Selasa (14/05).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Administratur KPH Cianjur Wilayah Selatan Ridwan Nur Anwar didampingi Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB) Herry Rochmatul Fitri beserta jajaran, Kepala Seksi Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Jawa Ayi Firdaus, Kepala CDK Wilayah IV Cianjur Endik Casdika beserta jajaran, dan segenap Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Ridwan menyampaikan bahwa dengan diterimanya sertifikat PS diharapkan pengelolaannya mengacu pada 3 (tiga) aspek yaitu aspek ekologi, aspek ekonomi dan aspek sosial, sehingga kelestarian kawasan hutan tetap terjaga.
“KHDPK adalah kebijakan terbaru dari pemerintah untuk menata kembali pengelolaan hutan di Jawa. Hutan akan dikelola dengan 6 (enam) tujuan yakni perhutanan sosial, penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan,” ujarnya.
Dalam kesempatannya, Ayi menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Cianjur dan CDK Wilayah IV Cianjur yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait KHDPK.
“Semoga dengan adanya acara sosialisasi ini, nantinya dapat terbentuk kedekatan dan kerja sama yang lebih erat antara Perum Perhutani, CDK dengan LMDH. Dan jika ada permasalahan hendaknya dapat diselesaikan dengan musyawarah secara baik dan bijaksana,” jelasnya.(Kom-PHT/Cjr/HN).
Editor: EM
Copyright © 2024