CIAMIS, PERHUTANI (20/07/2024)| Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembentukan dan pembekalan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Cituur, kawasan hutan petak 87E Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banjarsari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjar Selatan pada hari Rabu (17/07).

Wakil Administratur KPH Ciamis Cucu Suhendar membuka dan meresmikan kegiatan tersebut bersama dengan Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VII yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Abdul Muis.  Turut hadir Kepala Seksi Utama Bidang Perlindungan SDH Divre Jawa Barat dan Banten Alex Dedi Budi Martanto, Camat Banjarsari Dedi Iwa Saputra, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dian Rosdiana, dan Kepala Desa Cicapar Imat Rohimat beserta 50 anggota MPA.

Pembentukan MPA dilakukan terutama di desa-desa yang memiliki risiko tinggi terjadinya kebakaran hutan. Selain itu, dilaksanakan juga pembekalan teknis kepada anggota MPA berupa pengenalan peralatan pengendalian kebakaran serta simulasi pencegahan dan penanganan karhutla oleh Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran (Satgasdalkar) Perhutani KPH Ciamis.

Cucu Suhendar menjelaskan, “Pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergitas antara petugas Perhutani di lapangan dengan semua pihak, termasuk masyarakat di sekitar kawasan hutan, untuk membantu petugas Perhutani yang terbatas di lapangan,” ungkapnya.

MPA yang telah terbentuk diharapkan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap kelestarian hutan.

Kepala Desa Cicapar, Imat Rohimat, selaku ketua MPA mengatakan, “Dengan tanggung jawab ini, saya berharap anggota MPA bisa lebih proaktif dalam mencegah kebakaran dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat lainnya dan menghindari aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan, karena pencegahan lebih baik daripada pemadaman.”

Pembentukan MPA ini disambut baik oleh pemerintahan, terutama di Kecamatan Banjarsari, dengan harapan kegiatan ini memberikan dampak positif dan mempererat hubungan antara Perhutani dengan masyarakat setempat dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. (Kom-PHT/CMS/Cbe)

Editor: EM

Copyright © 2024