Bogor, Perhutani (18/05/24)IPerum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor mendapat kunjungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Provinsi Banten tepatnya di Kantor BKPH Jonggol Jl. Letkol Murlin No.18, Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor pada Jumat (17/05).

Kehadiran Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten diterima oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jonggol Agus Abdurachman beserta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Gunung Karang Taufik Hidayat, KRPH Cariu Ahmad Supandi, KRPH Tinggarjaya Awis, Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepala Urusan Teknik Kehutanan beserta staf BKPH. Dari Anggota DRPD Provinsi Banten Komisi II hadir lengkap Ketua Komisi IIp Makmur, Wakil Ketua Komisi Yoyon Sujana, Sekretaris Oong Syahroni, dan Anggota Komisi Dahlan Hasyim, Anita Indahwati, Ade Suryana, Jamin, Syihabuddin Hasyim, Desy Yusandi, Asnin Syafiuddin, Ahmad Fuady, Agus Fahrudin, Hadi Mawardi, Ida Hamidah dan Maretta Dian Arthanti.

Pada kesempatan tersebut mewakili Administratur/KKPH Bogor Agus Abdurachman menanggapi positif kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Banten, pihaknya berterima kasih atas terpilihnya BKPH Jonggol menjadi salah satu BKPH Perhutani Di wilayah KPH Bogor yang di kunjungi oleh komisi II DPRD tersebut.

Selanjutnya Agus menjelaskan bahwa kegiatan usaha pemanfaatan lahan kawasan di Perhutani adalah melalui mekanisme kerjasama, utamanya dengan Badan Usaha Berbadan Hukum (entitas bisnis), LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan), Kelompok Penggarap atau Perorangan dengan  mengacu pada kententuan kerjasama kemitraan atau pedoman kerjasama pemanfaatan hutan di Perhutani.

“Namun sejak bergulirnya Program Pemerintah berupa KHDPK atau Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus, mekanisme Hutan Kemasyarakan atau PS (Perhutanan Sosial) yang Surat Keputusan Pengelolaannya dikeluarkan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diatur dengan mekanisme tersendiri, karena sebagian besar kawasan hutan BKPH Jonggol masuk Area Indikatif KHDPK”, jelasnya.

Sementara Iip Makmur menyampaikan terkait kunjungan kerja komisinya adalah dalam rangka studi banding, untuk mengetahui peran BKPH Jonggol dalam rangka mengelola kawasan hutan yang berdampak dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan, bagaimana polanya, mekanisme dan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kami sampaikan terima kasih atas penerimaan Asper BKPH Jonggol dan jajaran, sehingga sedikit banyak menambah khasanah informasi dan keilmuan, yang mana bisa menjadi bahan masukan serta pertimbangan bagi Komisi II DPRD Provinsi Banten terkait kebijakan, pengelolaan kawasan hutan negara khususnya yang berada di wilayah Provinsi Banten”, tuturnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin)