CIANJUR, PERHUTANI (18/01/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Gita Artha kepada ahli waris mitra kerja penyadap getah pinus yang bekerja di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukanagara Utara dan BKPH Cibarengkok. Penyerahan santunan ini dilaksanakan pada Rabu (15/01) bertempat di Kantor BKPH Sukanagara Utara.

Administratur KPH Cianjur, Ade Sugiharto, secara langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris, Erni, yang merupakan istri dari almarhum Dudu. Prosesi ini disaksikan oleh sejumlah pejabat KPH Cianjur, antara lain Kepala Seksi Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan IT, Uus Abdullah Sanusi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Herry Rochmatul Fitri, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukanagara Utara, Deni Rusdiawan, Asper BKPH Cibarengkok, Jani, serta jajaran staf dan keluarga ahli waris.

Dalam sambutannya, Ade Sugiharto menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Perhutani kepada mitra kerja. “Selain menyampaikan belasungkawa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum atas dedikasi beliau selama hidupnya dalam bekerja di Perhutani. Kami berharap anggota keluarga almarhum dapat melanjutkan pekerjaan yang telah dirintis oleh almarhum,” ungkap Ade.

Ade juga berharap santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. “Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan menjadi manfaat bagi keluarga almarhum,” tambahnya.

Sementara itu, Erni, istri almarhum Dudu, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Perhutani atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada keluarganya. “Insya Allah, santunan ini akan sangat bermanfaat dan menjadi berkah bagi keluarga kami,” ujarnya. (Kom-PHT/CJR/HN)

Editor:EM
Copyright©2025