PATI, PERHUTANI (21/09/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah II Provinsi Jawa Tengah melakukan pertemuan terkait Program Perhutanan Sosial (PS) dengan skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) di kantor Perhutani KPH Pati, Senin (20/09).
Hadir dalam pertemuan tersebut, petugas penyuluh Kehutanan Abdul Rosyid dan Julita Budi Prasetyo serta segenap jajaran Perhutani KPH Pati.
Administratur KPH Pati, Arif Fitri Saputra melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan, Sugoto menjelaskan berbagai hal mengenai program Perhutanan Sosial yang terdiri dari 2 skema, yaitu Kulin KK dan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).
“Kami berharap bahwa kedua skema program Perhutanan Sosial tersebut bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar kawasan hutan. Sehingga Perhutani dan masyarakat sekitar hutan dapat saling bersinergi untuk mewujudkan hutan yang lestari,” tuturnya.
Di tempat yang sama, petugas penyuluh Kehutanan, Julita Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya tersebut dalam rangka koordinasi terkait implementasi program Perhutanan Sosial khususnya di wilayah Perhutani KPH Pati.
“Semoga kedepan program Perhutanan Sosial ini membawa dampak yang positif bagi masyarakat sekitar hutan. Hutan lestari masyarakat sejahtera,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Gto)