KEBONHARJO, PERHUTANI (17/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Pamotan menggelar Patroli bersama di petak 5, 7 dan 8 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bedog, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karas, Kamis (16/01).
Kegiatan yang dihadiri Wakil Administratur dan Kepala Polsek Pamotan beserta jajarannya ini dalam rangka untuk mengantisipasi dan sosialisasi penambangan liar sekitar kawasan hutan serta bencana alam tanah longsor mengingat curah hujan saat ini cukup tinggi dengan medan perbukitan.
Administratur KPH Kebonharjo melalui Wakil Administratur, Yudi Susanto menghimbau kepada para penambang yang menggunakan alur/ jalan hutan untuk segera mengurus ijin sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 07 tahun 2021.
“Selain sosialisasi kepada penambang di sekitar kawasan hutan, Perhutani bersama Polsek Pamotan juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan untuk berhati-hati akan bahaya tanah longsor dan pohon tumbang disaat turun hujan,” jelas Yudi Susanto.
Sementara itu Kapolsek Pamotan, AKP. M. Sulhan Mulyadi berharap agar kegiatan seperti ini sering dilakukan agar penambang lebih tertib dan mematuhi peraturan yang ada, serta agar tidak ada yang dirugikan baik itu Perhutani maupun masyarakat sekitar.
“Polri dalam hal ini Polsek Pamotan bersama Perhutani KPH Kebonharjo akan selalu bersinergi untuk menertibkan tambang yang melewati jalan hutan agar tidak melanggar aturan dan ada yang dirugikan,” tegas Sulhan. (Kom-PHT/Kbh/Ari)
Editor: Tri
Copyright © 2025