JOMBANG, PERHUTANI (05/07/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang dan Tim Terpadu Kepolisian Resort (Polres) Jombang melakukan patroli bersama untuk mensosialisasikan bahaya gangguan keamanan hutan kepada masyarakat di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gedangan, Kamis (4/7).

Patroli dengan menggunakan motor trail tersebut diikuti sebanyak 25 orang dengan perjalanan dimulai dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gempol, BKPH Gedangan tim langsung menyusuri petak-petak hutan yang rawan di RPH Gempol, Gedangan, Purwodadi, dan Wonosalam.

Administratur Perhutani KPH Jombang, Beddi Taviffudin menjelaskan bahwa Perhutani selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten, TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya untuk melakukan sosialisasi tentang manfaat kelestarian hutan dan bahaya akibat gangguan keamanan hutan.

Menurut dia sosialisasi ini diharapkan terwujudnya sinergi antara aparat pemerintahan bersama dengan masyarakat untuk mewujudkan hutan lestari yang terjaga keamanannya, sehingga masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkannya.

“Sosialisasi langsung kepada masyarakat ini dilakukan dalam bentuk pendekatan agar mengurangi dan mencegah tindakan yang sekiranya dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan hutan,” ujar Beddi.

Sementara itu Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (BinOps) Sabhara, Iptu Slamet Hariyana menghimbau kepada segenap anggota Polisi Hutan (Polhut) Perhutani KPH Jombang agar ikut berperan aktif untuk melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat khususnya diwilayah kerjanya.

“Dengan melakukan pendekatan sosial langsung kepada masyarakat kita bisa mendengar keinginan dan keluhan mereka lalu diskusi bersama untuk mencari solusi terbaik, cara ini terbukti efektif bisa mengurangi tindak pidana kehutanan, apalagi masyarakat dapat berkolaborasi dengan sangat baik yang pada akhirnya masyarakat merasa memiliki hutan dan sukarela menjaga keutuhannya,” tuturnya. (Kom-PHT/Jbg/Pri)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019