TEMPO.CO (05/03/2023) | Perum Perhutani bekerja sama dengan PT United Tractors tbk mendukung rehabilitasi dan pemanfaatan hutan. Kerja sama itu bertujuan agar lahan Perhutani bisa memiliki nilai ekonomis serta memberikan manfaat lebih.
“Saya berharap kerja sama Perhutani dengan UT dapat terus meningkat dan meluas sehingga lebih banyak lagi area hutan yang dapat diperbaiki. Nantinya kegiatan ini tentu dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat yang lebih luas lagi,” ujar Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perhutani Endung Trihartaka dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Endung mengatakan, dalam mengelola hutan Perhutani mengacu pada tiga aspek utama, yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi. Program revegetasi hutan dan pengembangan masyarakat yang dilakukan United Tractors merupakan contoh baik dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan sebuah perusahaan bagi negara dan masyarakat.
Perhutani dan United Tractors menjalin sinergi untuk mendukung rehabilitasi dan pemanfaatan hutan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu bentuk wujud komitmen dalam upaya memperbaiki kawasan konservasi hutan serta mendorong kegiatan rehabilitasi dan pemanfaatan hutan pada lokasi kawasan hutan Perhutani.
Direktur Utama United Tractors Edhie Sarwono mengatakan, upaya revegetasi yang dilakukan pihaknya adalah inisiatif keberlanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan melalui program UTREES (United Tractors for Nature and Environment Sustainability), yang merupakan komitmen nyata dari United Tractors dalam memberikan dampak baik bagi lingkungan sesuai aspek bisnis keberlanjutan dan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance).
“United Tractors sangat memahami pentingnya peranan hutan sebagai upaya dalam memitigasi dampak bencana alam yang lebih besar. Contohnya, revegetasi yang UT sudah lakukan di hutan lereng Gunung Arjuno adalah upaya untuk mencegah terjadinya banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi di Kota Batu, Malang pada 2021 lalu,” ujar Edhie Sarwono.
Dalam kerjasama ini Perhutani menyediakan lahan yang sesuai untuk mendukung kegiatan rehabilitasi dan pemanfaatan hutan meliputi Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, KPH Kediri, KPH Saradan, KPH Cepu, KPH Pekalongan Barat, KPH Sukabumi dan KPH Bogor.
Melalui kerjasama tersebut diharapkan dapat memperbaiki dan memulihkan vegetasi dengan penanaman dan pemeliharaan pada kawasan hutan sebagai bentuk dari tanggung jawab lingkungan dan sosial terhadap lingkungan dengan menghitung besaran serapan karbon yang akan dihasilkan melalui penanaman yang dilakukan di wilayah Perhutani.
Sumber : tempo.co
Tanggal : 05 Maret 2023