LAWU DS, PERHUTANI (7/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds mendukung masyarakat desa hutan mengembangkan Hijauan Makanan Ternak (HMT) jenis ‘suket gajah’ di lahan seluas 153,2 hektar yang tersebar di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilis Selatan Ponorogo dan BKPH Lawu Selatan Magetan, Senin (7/6).

Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana menyampaikan bahwa Perhutani memang membuka kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam mengelola hutan asalkan bisa berkomitmen untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku diantaranya memperhatikan kelestarian hutan.

“Saya berharap dengan pengembangan HMT ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan kegiatan tersebut dapat membantu pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Menurut Loesy, Perhutani juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mendapat lapangan pekerjaan melalui pemanfaatan jasa lingkungan alam misalnya pengelolaan wisata, maupun dengan Pengelolaan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) dan Pemanfaatan Sumber Mata Air.

Sementara itu, Ketua LMDH Subur Sari Semin, Desa Pudak Wetan, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo mewakili semua LMDH menyatakan bahwa pihaknya menjadi salah satu LMDH yang telah mengembangkan HMT rumput gajah di lahan bawah tegakan hutan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian Perhutani selama ini karena telah memberikan kesempatan untuk masyarakat turut terlibat mengelola hutan.

“Semoga kerjasama pengelolaan hutan bersama Perhutani ini tetap berlanjut, sehingga kehidupan warga yang tinggal di sekitar hutan semakin sejahtera perekonomiannya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2021